Berita

Suami Siri Pembunuh Terapis Bekasi Diringkus Polisi di Depan Orang Tuanya di Lebak

Advertisement

Ahmad Riansah, pria yang diduga membunuh terapis wanita berinisial SM (23) di Kayuringin, Kota Bekasi, Jawa Barat, telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Penangkapan dilakukan di kediaman orang tuanya di Kampung Sanding RT 019/RW 005, Kelurahan Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, pada Minggu (11/1) malam. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat diringkus.

Dalam sebuah video yang diterima, tampak penyidik mendatangi rumah pelaku. Ahmad Riansah tak berkutik saat dihampiri polisi, pasalnya ia diduga telah membunuh istri sirinya. Setelah penangkapan, Ahmad dan barang bukti langsung digiring ke Mapolda Metro Jaya.

“Pelaku suami siri korban,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, Senin (12/1).

Penemuan Korban

Korban berinisial SM ditemukan oleh kerabatnya bersama penjaga kos pada Rabu (7/1) pukul 20.26 WIB. Penemuan ini terjadi setelah ibu korban meminta kerabatnya untuk mengecek kondisi SM yang tidak dapat dihubungi.

Advertisement

Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), saksi AS mencoba menggedor pintu kamar kos korban namun tidak ada jawaban. Keluarga kemudian meminta DRH, pengurus kos, untuk mengecek dan membuka pintu kamar korban. Pintu kamar kos korban ternyata terkunci.

DRH kemudian mengambil kunci duplikat untuk membuka pintu kamar. Setelah pintu terbuka, AS dan DRH menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

“Pada saat pintu terbuka, AS dan DRH melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, Senin (12/1).

Advertisement