Berita

Suami Donna Fabiola, Tigran Denre Sonda, Pemasok Narkoba DWP Bali, Menyerahkan Diri

Advertisement

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mendalami kasus peredaran narkoba yang terungkap di gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali. Terbaru, Tigran Denre Sonda, salah satu tersangka yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO), telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Tigran Denre Sonda diketahui merupakan suami dari Donna Fabiola, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan dalam kasus yang sama. Donna Fabiola sendiri mengaku mendapatkan pasokan narkoba dari Tigran.

Dengan menyerahnya Tigran, total kini ada 18 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain itu, polisi juga berhasil menyita berbagai jenis narkotika dengan nilai taksiran mencapai Rp 60 miliar.

Barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka meliputi 31 kilogram sabu, 956,5 butir pil ekstasi, 23,59 gram ekstasi berbentuk serbuk, 135 gram happy water, dan 1 kilogram ketamine. Turut diamankan pula 33,12 gram kokain, 21,09 gram MDMA, 36,92 gram ganja, serta 3,5 butir happy five.

Berikut adalah empat fakta mengenai sosok Tigran Denre Sonda:

1. Menyerahkan Diri ke Polisi

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa Tigran Denre Sonda memutuskan untuk menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai buron. Penyerahan diri ini dilakukan pada Selasa, 24 Desember 2025, pukul 14.00 WIB, di Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, didampingi oleh AKBP Wisnu dan diterima oleh AKBP Agung Prabowo.

“DPO Subdit IV atas nama Tigran Denre Sonda datang menyerahkan diri ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di dampingi oleh AKBP Wisnu kemudian diterima oleh AKBP Agung Prabowo,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya pada Kamis (25/12/2025).

2. Hasil Tes Urine Negatif

Setelah menyerahkan diri, Tigran Denre Sonda langsung menjalani serangkaian pemeriksaan, termasuk tes urine. Hasil tes urine menunjukkan bahwa Tigran negatif mengonsumsi narkotika.

Advertisement

“Dilanjutkan melakukan pemeriksaaan serta penyidikan oleh Penyidik Subdit IV dan tes kesehatan oleh tim Dokkes Polri berupa tensi darah dengan hasil (normal) dan tes urine dengan hasil negatif yang didampingi Penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” jelas Brigjen Eko.

3. Beli Kokain dari WN Malaysia

Brigjen Eko Hadi Santoso membeberkan bahwa Tigran Denre Sonda mulanya mendapatkan kokain dari seorang warga negara Malaysia bernama Mujahid. Mujahid kemudian mengenalkan Tigran kepada seorang pria berinisial J untuk melanjutkan transaksi barang haram tersebut.

“Semenjak perkenalan tersebut Tigran Denre Sonda dan J intens melakukan jual beli Kokain selama kurang lebih 1 tahun. Namun semenjak J hilang kontak sekitar tahun 2024 Tigran kembali berkomunikasi dengan Mujahid,” kata Eko.

Menurut pengakuan Tigran kepada polisi, ia mengenal Mujahid sejak tahun 2023 saat keduanya berprofesi sebagai broker. Selain kokain, Mujahid diduga juga dapat menyediakan narkotika jenis lain seperti MDMA dan Ketamine. Tigran dan Mujahid kemudian berkomunikasi untuk jual beli kokain yang rencananya akan diedarkan di DWP Bali. Pembayaran dilakukan secara tunai di Malaysia.

4. Siasat Tigran Kelabui Petugas

Polisi mengungkap modus operandi Tigran Denre Sonda dalam membawa kokain dari Malaysia ke Indonesia untuk diedarkan di Djakarta Warehouse Project (DWP) Bali. Ia menyiasati petugas dengan menyembunyikan kokain dalam tumpukan baju di dalam koper.

“Tigran membawa langsung kokain dari Malaysia ke Indonesia dengan cara memasukkan Kokain ke dalam koper (diselipkan di tumpukkan baju dengan paket kecil yang disebar dalam koper),” ungkap Brigjen Eko Hadi Santoso.

Koper yang berisi kokain tersebut kemudian dimasukkan ke dalam bagasi pesawat untuk mengelabui sistem keamanan kepabeanan. Tigran diketahui membeli barang haram tersebut dari Mujahid secara tunai.

Advertisement