Seorang wanita berinisial AA dianiaya suaminya hingga harus menjalani operasi mata di Sawangan, Depok, Jawa Barat. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Depok.
Pelaku Telah Ditahan
“Pelaku sudah menjadi tersangka dan ditahan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Minggu (28/12/2025). Ia menambahkan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan di Polres Metro Depok.
Sementara itu, kondisi AA masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Korban mengalami luka serius di bagian mata dan belum dapat dimintai keterangan.
“Korban dirawat sejak hari Selasa, tanggal 23 Desember 2025, di RSCM. Korban mengalami luka di bagian mata,” jelas Kombes Budi. Ia melanjutkan, “Korban belum bisa dimintai keterangan dikarenakan mental korban masih terguncang. Korban dapat dimintai keterangan setelah mental dan keadaan korban sudah membaik.”
Kronologi Kejadian
Peristiwa penganiayaan brutal ini terjadi pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, di kawasan Bedahan, Sawangan, Kota Depok. Menurut keterangan Kombes Budi Hermanto, kejadian dipicu oleh perselisihan antara suami-istri terkait penggunaan telepon genggam.
“Kejadian dipicu oleh perselisihan terkait penggunaan telepon genggam,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Depok. “Pelaku masih dalam proses pemeriksaan,” kata Budi dalam keterangannya pada Sabtu (27/12/2025).






