Berita

Suami di Depok Aniaya Istri Hingga Operasi Mata, Kini Jadi Tersangka dan Ditahan

Advertisement

Seorang suami di Depok ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah menganiaya istrinya hingga harus menjalani operasi mata. Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Depok.

Foto yang diterima menunjukkan pelaku mengenakan kaus merah marun dengan tangan terikat cable ties saat berada di kantor polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi penetapan tersangka dan penahanan pelaku dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini.

“Begitu laporan diterima, penyidik langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian sesuai prosedur. Terlapor telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya.

Ia menambahkan, “Pelaku sudah menjadi tersangka dan ditahan.”

Advertisement

Pastikan Proses Hukum Berjalan

Sebelumnya, polisi bergerak cepat menangani kasus ini. Polisi memastikan proses hukum berjalan secara profesional dengan mengutamakan keselamatan korban.

“Dalam penanganan perkara KDRT, kami mengutamakan keselamatan dan pemulihan korban. Proses hukum tetap berjalan secara profesional dan humanis, namun tetap tegas dan konsisten sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Kombes Budi Hermanto.

Budi menyatakan kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok. Peristiwa ini dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/2322/XII/2025/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya, tertanggal 24 Desember 2025. Kejadian penganiayaan berlangsung pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 15.30 WIB di Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

Advertisement