DEPOK – Seorang suami berinisial RA (20) ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya istrinya hingga harus menjalani operasi mata di Depok, Jawa Barat. Peristiwa tragis ini berawal dari cekcok rumah tangga akibat pelaku meminjam ponsel milik korban untuk bermain game online namun tidak diizinkan.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi, insiden tersebut terjadi pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan Bedahan, Sawangan, Depok. Made Budi menjelaskan bahwa pasangan suami istri yang masih muda ini terlibat pertengkaran ketika pelaku meminta izin meminjam ponsel istrinya.
Awal Mula Kekerasan
“Penyebab awal memang pelaku dan korban ini dikategorikan pasutri, pasangan suami istri yang masih muda. Kemudian dikarenakan cekcok ketika pelaku meminjam handphone milik istrinya namun tidak diperkenankan sehingga merasa marah,” ujar Made Budi kepada wartawan, Senin (29/12/2025).
Kemarahan pelaku memuncak ketika keinginannya untuk bermain game online menggunakan ponsel sang istri tidak dipenuhi. Hal ini berujung pada tindakan kekerasan fisik.
Kronologi Penganiayaan
Made Budi membeberkan kronologi kejadian. Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara melempar ponsel ke arah wajah korban, yang mengakibatkan mata kiri korban terkena dampaknya. “Pada saat itu pelaku melakukan penganiayaan dengan cara melempar handphone miliknya ke arah wajah sehingga mengenai mata sebelah kiri korban. Ketika pelemparan tersebut, korban dengan serta merta meringis kesakitan dan kemudian segera dilakukan penanganan lebih lanjut ke rumah sakit,” jelasnya.
Tidak hanya melempar ponsel, pelaku juga dilaporkan melakukan kekerasan fisik lainnya. Korban diduga dipukul ke arah wajah dan pahanya diinjak sebanyak dua kali. “Ya diketahui ada kekerasan fisik lainnya yaitu dengan cara memukul menggunakan tangan ke arah wajah. Kemudian menginjak paha korban sebanyak dua kali, kemudian serta ada beberapa pukulan ringan lainnya ke arah wajah,” ucap Made Budi.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian mata hingga memerlukan tindakan operasi. Kasus ini kini ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.






