Dua unit bus TransJakarta mengalami kecelakaan adu banteng di busway ‘jalur langit’ Koridor 13, tepatnya di ruas Swadarma arah Cipulir, Jakarta Selatan, pada Senin (23/2/2026) pagi. Kepolisian menduga penyebab kecelakaan adalah salah satu sopir yang tertidur saat mengemudi.
Kronologi Kejadian
Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 07.15 WIB. Kecelakaan melibatkan bus TransJakarta Bianglala yang dikemudikan oleh sopir berinisial Y, yang melaju dari arah Kebayoran menuju Cipulir. Bus tersebut bertabrakan dengan bus TransJakarta Mayasari Bakti yang dikemudikan oleh A, yang datang dari arah Cipulir menuju Kebayoran.
“Persis jam 7.15 WIB Saudara Y mengaku tertidur, ngantuk, akhirnya bus yang dikemudikan Y lari ke jalur Saudara A. Mungkin karena kelelahan,” ujar Ojo dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).
Korban dan Penanganan
Insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, puluhan penumpang dilaporkan mengalami luka-luka. “Luka 23 orang dialami penumpang dari Cipulir ke Kebayoran, posisi penuh karena mau berangkat kerja,” tambah Ojo.
Tanggapan TransJakarta
Menanggapi kejadian tersebut, PT TransJakarta menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang melibatkan armada bus operator BMP 263 dan MYS 17100 di Koridor 13.
“Transjakarta memohon maaf yang sebesar-besarnya atas insiden kecelakaan yang melibatkan armada bus operator BMP 263 dan MYS 17100 di Koridor 13 (ruas Swadarma arah Cipulir), pagi ini, (23/2),” kata Kepala Departemen Humas & CSR Transjakarta Ayu Wardhani, saat dihubungi, Senin (23/2).
Ayu menjelaskan bahwa petugas telah melakukan evakuasi cepat terhadap para penumpang ke halte terdekat. Penumpang yang mengalami luka ringan juga telah mendapatkan penanganan medis. “Fokus utama kami saat ini adalah memastikan keselamatan pelanggan. Petugas telah melakukan evakuasi cepat ke halte terdekat, dan pelanggan yang mengalami luka ringan telah mendapatkan penanganan,” tuturnya.
Saat ini, jumlah pasti penumpang di dalam bus dan rincian lengkap korban luka masih dalam pendataan.





