Jakarta – Sebuah insiden yang melibatkan oknum sopir JakLingko dan seorang penumpang berujung pada sanksi tegas dari PT Transjakarta (TransJ). Sopir tersebut dilaporkan telah dipecat setelah video yang menunjukkan dirinya menghina penumpang viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat oknum sopir JakLingko tersebut berdiri di hadapan perekam video dan melontarkan kata-kata tidak sopan, bahkan menggunakan sebutan hewan kepada penumpang yang merekamnya. “Nih, ya, Guys, orangnya, ini orangnya bapak ini,” ucap wanita perekam video, diikuti dengan, “Ini nih, ngata-ngatain saya nih.” Setelah adu mulut singkat, oknum sopir tersebut kembali ke kendaraannya dan meninggalkan lokasi.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menyatakan bahwa tindakan tegas telah diambil. “Kemarin sudah dilakukan penindakan tegas berupa pemecatan,” ujar Ayu saat dikonfirmasi pada Kamis (1/1/2026). Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan memastikan bahwa Transjakarta akan mengusut serius setiap tindakan yang merugikan penumpang. “Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, Transjakarta merespons serius kejadian ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Pramono Anung, pernah memberikan ultimatum kepada Gubernur DKI Jakarta terkait perilaku sopir JakLingko. Pramono meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memberikan pelatihan intensif kepada seluruh sopir JakLingko. Ia menegaskan bahwa sopir yang tetap membandel akan langsung diganti. “Untuk sopir JakLingko yang ugal-ugalan, saya sudah minta kepada Kepala Dinas Perhubungan untuk menertibkan dan melakukan pelatihan. Kalau mereka tetap melakukan hal yang sama, sudah… diganti aja. Yang cari kerja di Jakarta juga banyak,” tegas Pramono di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Jumat (14/11/2025).
Pramono menekankan bahwa layanan JakLingko yang kini digratiskan oleh pemerintah tidak boleh dianggap sebagai milik pribadi oleh para pengemudi. Ia mengingatkan bahwa transportasi publik berkaitan erat dengan keselamatan warga dan harus dioperasikan secara profesional. “Jangan sampai JakLingko yang kemudian tarifnya gratis ini seakan-akan menjadi milik pribadi, kerja suka-suka, asal-asalan,” katanya. Ia juga menambahkan, “Saya juga sering mendapatkan laporan yang diangkut keluarganya dan sebagainya. Yang seperti itu saya minta untuk ditertibkan.”
Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Pemprov DKI Jakarta melalui TransJakarta Academy berencana melatih ulang seluruh sopir Mikrotrans atau JakLingko. Program pelatihan dan sertifikasi ini telah resmi beroperasi sejak 1 November 2024. Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menjelaskan bahwa program ini merupakan investasi Sumber Daya Manusia (SDM) dan bukan sekadar hukuman. “Program ini adalah investasi SDM, bukan hukuman. Kami dengar keluhan masyarakat, tapi juga jaga kesejahteraan sopir,” kata Chico pada Kamis (13/11).
Transjakarta menargetkan perekrutan dan pelatihan 1.000 pramudi baru tanpa menggantikan sopir lama. Sementara itu, pengemudi lama diwajibkan mengikuti pelatihan ulang untuk memperpanjang sertifikat yang berlaku selama tiga tahun. Kurikulum pelatihan mencakup berbagai aspek, mulai dari defensive driving, service excellence, safety & emergency, digital ticketing, hingga etika profesi. Sertifikasi akan diterbitkan oleh LSP Transjakarta yang telah berlisensi resmi BNSP.
Berdasarkan data Transjakarta per 12 November 2025, dari 3.842 sopir Mikrotrans yang aktif, terdapat 1.127 laporan keluhan masyarakat yang diterima sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Keluhan terbanyak didominasi oleh perilaku sopir yang ugal-ugalan (68 persen), bersikap judes (22 persen), dan membawa keluarga saat bekerja (10 persen).






