Berita

Sopir Angkot Puncak Terima Kompensasi Rp 800 Ribu Usai Dilarang Beroperasi Saat Natal

Advertisement

Pemerintah memberikan kompensasi kepada pengemudi angkutan kota (angkot) yang tidak dapat beroperasi di Jalan Raya Puncak, Bogor, selama periode Natal 2025. Para sopir menerima bantuan tersebut dengan sukacita, salah satunya di Simpang Gadog pada Sabtu (27/12/2025).

Suminta (60), seorang sopir angkot, mengaku dilarang beroperasi selama empat hari untuk mendapatkan tiket kompensasi. “Empat hari yang kemarin, dua hari nanti (dilarang beroperasi). Tahun Baru tanggal 31 sampai tanggal 1,” katanya kepada wartawan, Sabtu (27/12/2025).

Ia menerima kompensasi sebesar Rp800 ribu dalam bentuk tunai. Suminta merasa terbantu karena tidak mendapatkan pemasukan selama dilarang beroperasi. “Narik juga kan macet begitu, jadi minta bantuan saja,” bebernya. Ia juga berharap sopir lain mematuhi aturan pemerintah. “Kalau bisa mah jangan (bandel). Kita ikuti aturan pemerintah,” katanya.

Suminta telah memenuhi persyaratan, termasuk mengisi data diri dan identitas pada formulir. Ia rela mengantre selama satu jam untuk mendapatkan kompensasi tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melarang angkot beroperasi di sejumlah wilayah selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Salah satu wilayah yang terdampak adalah Jalan Raya Puncak, Bogor, selama empat hari.

Advertisement

“Jadi penghentian sementara operasional untuk angkutan umum itu tanggal 24-25, kemudian 30-31. Kebijakan penghentian sementara operasional angkutan umum dilakukan selama empat hari,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, Sabtu (20/12).

Bayu menjelaskan bahwa selama penghentian operasional, pengemudi akan menerima insentif sebesar Rp200 ribu per hari. “Besarannya per hari Rp200 ribu, jadi sopir dan pemilik masing-masing Rp200 ribu per hari,” ucapnya.

Tiga trayek angkot yang dihentikan operasionalnya adalah 02A, 02B, dan 02C, yang melibatkan total 750 kendaraan. “Penerimaannya (insentif) melalui transfer, itu nanti diverifikasi oleh KKSU,” ungkapnya.

Advertisement