Polisi berhasil menyelamatkan empat anak yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Keempat anak tersebut dijual oleh sindikat ke wilayah pedalaman di Sumatera. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Sipayung pada Sabtu (7/2/2026) menjelaskan bahwa asal-usul keempat korban berasal dari berbagai daerah di Pulau Jawa.
“Macam-macam (asalnya), jadi Jakarta itu yang buat LP (laporan polisi),” ujar Arfan. Ia menambahkan bahwa para tersangka mengambil korban dari beberapa wilayah di Pulau Jawa sebelum dibawa ke lokasi lain. Dokumen para korban masih didalami oleh pihak kepolisian. “Yang lain itu macam-macam, tapi seputaran Jawa. Si W itu ngambil dari daerah Jawa, tapi ambil ke tempat lain. Jadi asal-usulnya belum ada keterangan yang memang valid, hanya seputar Jawa gitu,” ungkapnya.
Kondisi Korban dan Penanganan
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan bahwa keempat anak yang diselamatkan telah dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pengecekan kesehatan. Tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang dan PPA Polda Metro Jaya, serta Polda setempat terlibat dalam proses penyelamatan ini.
“Kepada anak yang sudah diselamatkan pada saat proses penyelamatan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang dan PPA Polda Metro Jaya beserta dengan Polda setempat, kami sudah melakukan pengecekan kesehatan terhadap anak tersebut,” kata Iman.
Secara fisik, kondisi keempat anak tersebut dinyatakan cukup baik oleh tim dokter. Selain itu, pemantauan psikologis juga terus dilakukan. “Alhamdulillah kondisi kesehatannya secara fisik dokter menyatakan cukup sehat. Kemudian untuk kesehatan psikologis juga kami terus lakukan pemantauan. Perkembangan saat ini terhadap anak yang dalam proses perawatan Dinas Sosial Provinsi DKI ini dalam kondisi yang sudah jauh lebih baik dari kondisi sebelumnya,” ungkapnya.
10 Tersangka Ditangkap
Pengungkapan kasus perdagangan anak ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap 10 orang tersangka yang diduga terlibat dalam sindikat ini.
“Dari upaya penyidikan yang dilakukan, penyidik telah menetapkan 10 orang tersangka,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers pada Jumat (6/2). Para tersangka terdiri dari tujuh perempuan dengan inisial IJ, A, N, HM, W, EM, dan LM, serta tiga laki-laki berinisial EB, SU, dan RZ. Para tersangka ini dikelompokkan dalam tiga klaster yang berbeda.






