Berita

Sindikat Maling Kabel Grounding SPBU, Kerugian Rp 1 Miliar di 46 Titik

Advertisement

Pihak PT Shell Indonesia mengungkap kerugian mencapai Rp 1 miliar akibat pencurian kabel grounding atau kabel antipetir yang terjadi di 46 titik stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kerugian ini masih dalam tahap estimasi.

“Tentunya saat ini betul kita masih dalam estimasi untuk kerugiannya, kami memperkirakan mungkin sekitar Rp 800 juta sampai Rp 1 miliar untuk kerugian yang kami rasakan,” ujar Head of Engineering Mobility PT Shell Indonesia, Kamil Afrizal, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (10/2/2026).

Kamil Afrizal menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian dan berfokus pada proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami saat ini berfokus untuk proses hukum yang saat ini sedang dijalani dari pihak kepolisian,” katanya.

Peran Tujuh Tersangka

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap tujuh tersangka yang diduga terlibat dalam sindikat pencurian kabel grounding di SPBU wilayah Jakarta dan sekitarnya. Polisi merinci peran masing-masing tersangka dalam jaringan tersebut.

Advertisement

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa tersangka berinisial W (24 tahun) berperan sebagai eksekutor atau otak dari aksi pencurian. Sementara itu, ANMS (18 tahun) bertugas memantau situasi di lokasi kejadian saat W melakukan aksinya.

Tersangka MR (21 tahun) juga memiliki peran memantau situasi dan mengendarai kendaraan bermotor untuk menuju dan meninggalkan lokasi pencurian. “MAH (22 tahun), perannya sebagai joki juga turut serta melakukan pencurian kabel grounding tersebut. Kemudian, dari dua orang ini, mereka mencari jaringan yang lainnya juga,” ucap Iman.

Lebih lanjut, U (30 tahun) diduga berperan sebagai otak pencurian. Tersangka R (26 tahun) membantu pencurian, memantau situasi, dan bertindak sebagai joki kendaraan. Terakhir, JA (37 tahun) bertugas memantau situasi dan menjadi joki kendaraan saat pencurian berlangsung.

Advertisement