Berita

Sindikat ‘Love Scam’ Berkedok WN China Dibongkar di Gading Serpong, 27 Orang Ditangkap

Advertisement

Petugas Imigrasi berhasil membongkar sindikat penipuan dan pemerasan internasional dengan modus love scam yang diotaki oleh warga negara asing (WNA) asal China dan Vietnam. Operasi pengawasan keimigrasian yang digelar di berbagai wilayah Tangerang pada 8 hingga 16 Januari 2026 ini berhasil mengamankan total 27 WNA.

Aktivitas Mencurigakan Berujung Penangkapan

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan adanya aktivitas WNA yang mencurigakan di sebuah rumah di kawasan Perumahan Gading Serpong, Tangerang. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penggeledahan pada Kamis, 8 Januari 2026.

“Saat itu tim mengamankan 14 warga negara asing yang terdiri dari 13 warga negara Republik Rakyat Tiongkok dan 1 warga negara Vietnam,” ujar Yuldi dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026), dilansir Antara.

Pengembangan kasus berlanjut dengan penangkapan tambahan. Pada Sabtu, 10 Januari 2026, tim kembali mengamankan 7 WNA, dan pada Jumat, 16 Januari 2026, 4 WNA asal Tiongkok kembali ditangkap di dua lokasi berbeda.

Modus Penipuan ‘Love Scam’

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa para WNA ini menjalankan modus penipuan dengan target utama korban adalah warga negara Korea Selatan yang berdomisili di luar Indonesia. Modus operandi yang digunakan adalah membangun komunikasi awal melalui aplikasi Telegram.

Setelah komunikasi terjalin, pelaku beralih ke panggilan video (video call) dengan tujuan melakukan adegan tidak pantas atau video call sex (VCS). Selama sesi VCS tersebut, pelaku merekam korban. Rekaman inilah yang kemudian digunakan sebagai alat pemerasan untuk memaksa korban menyerahkan sejumlah uang.

Advertisement

“Saat ini tim kami mengamankan pelaku dan barang bukti berupa ratusan unit telepon genggam, belasan laptop, dan PC serta monitor. Kemudian jaringan Wi-Fi, dan instalasi-instalasi jaringan untuk membantu para pelaku dalam menjalankan aksinya,” ungkap Yuldi.

Lima WN China Jadi Dalang Utama

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa lima WN China menjadi otak di balik sindikat love scamming ini. Kelima pelaku, yang berinisial ZK, ZH, ZJ, BZ, dan CZ, ditangkap di kawasan pemukiman elit Tangerang.

Menurut Yuldi, ZK berperan sebagai pemimpin sindikat, ZH sebagai penyandang dana, sementara ZJ, BZ, dan CZ bertugas sebagai pelaksana di lapangan. Operasi sindikat ini dijalankan dari lokasi-lokasi tersembunyi seperti perumahan dan apartemen, termasuk di Gading Serpong, tempat penangkapan awal 27 WNA dilakukan.

Belum Ada Korban WNI, Ancaman Sanksi Berat

Hingga kini, Imigrasi belum menemukan bukti adanya korban dari warga negara Indonesia. Namun, tindakan hukum tetap diproses karena para pelaku telah melanggar ketentuan izin tinggal dan peraturan keimigrasian.

Total 27 WNA telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terancam sanksi berat terkait pelanggaran izin tinggal dan dugaan tindak pidana kejahatan siber. Pihak Imigrasi juga terus melakukan pengejaran terhadap anggota jaringan lain yang diduga masih berada di Indonesia.

Advertisement