Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026. Sidang ini akan dilaksanakan mulai pukul 16.00 WIB di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
Pendekatan Integrasi Hisab dan Rukyat
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa pemerintah menggunakan pendekatan integrasi hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatulhilal (pemantauan hilal) dalam penetapan awal bulan Hijriah. Pendekatan ini diharapkan dapat merangkul berbagai metode yang digunakan oleh ormas Islam di Indonesia.
“Kementerian Agama menggunakan pendekatan integrasi hisab dan rukyat. Ini penting untuk merangkul seluruh pendekatan yang berkembang di masyarakat, sekaligus menjaga persatuan umat,” ujar Abu Rokhmad.
Representasi Luas dalam Sidang Isbat
Sidang isbat akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan dari ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, PERSIS, Al-Irsyad Al-Islamiyyah, Hidayatullah, dan Persatuan Umat Islam (PUI). Selain itu, pakar falak dan astronomi dari lembaga seperti BMKG, BRIN, Planetarium, dan observatorium astronomi juga akan dilibatkan.
“Karena melibatkan representasi luas, keputusan sidang isbat memiliki legitimasi keagamaan dan kebangsaan yang kuat,” tegas Abu Rokhmad.
Dasar Hukum dan Tahapan
Penyelenggaraan sidang isbat didasarkan pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat. Regulasi ini mengatur metode penetapan awal bulan Hijriah, kriteria imkanur rukyat MABIMS, serta tata cara pelaksanaan sidang.
Berdasarkan data hisab, posisi hilal saat Matahari terbenam pada 17 Februari 2026 diperkirakan berada di bawah kriteria visibilitas hilal MABIMS. Ijtimak (konjungsi bulan) diperkirakan terjadi pada pukul 19.01 WIB.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menyatakan, “Secara perhitungan, posisi ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS.” Ia menambahkan, “Seluruh data hisab dan hasil rukyat nantinya akan dibahas dalam sidang isbat sebelum ditetapkan secara resmi oleh Menteri Agama.”
Pemantauan hilal akan dilakukan di berbagai lokasi di seluruh Indonesia. Arsad Hidayat mengapresiasi partisipasi daerah, “Partisipasi daerah sangat luar biasa. Banyak yang tetap melaksanakan rukyat sebagai bagian dari syiar dan edukasi publik.”
Alur Pelaksanaan Sidang Isbat
Berikut adalah alur pelaksanaan sidang isbat penetapan 1 Ramadan 2026:
- Pemaparan posisi hilal
- Penerimaan laporan rukyat
- Pelaksanaan sidang penetapan
- Pengumuman hasil melalui konferensi pers
Sidang isbat akan dihadiri oleh Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, pimpinan Komisi VIII DPR RI, Ketua MUI, Tim Hisab Rukyat Kemenag, perwakilan ormas Islam, serta duta besar negara sahabat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu keputusan resmi pemerintah. Sidang isbat adalah mekanisme resmi penetapan awal Ramadan di Indonesia,” pungkas Arsad Hidayat.






