Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono melaporkan bahwa sepanjang tahun 2025, sebanyak 27.768 warga negara Indonesia (WNI) berhasil dipulangkan dari berbagai situasi krisis di luar negeri. Pemulangan ini mencakup WNI yang terdampak konflik bersenjata hingga korban kejahatan transnasional seperti online scam dan judi daring.
Upaya Perlindungan WNI di Luar Negeri
Dalam pernyataan pers tahunan yang digelar di gedung Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Jakarta, pada Rabu (14/1/2026), Menlu Sugiono menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Kemlu yang telah bekerja keras dalam upaya penyelamatan dan pemulangan WNI.
“Saya ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan saya setinggi-tingginya kepada semua perwakilan Indonesia di luar negeri yang selama ini terlibat langsung dalam upaya membebaskan WNI, menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi dan pemulangan WNI kembali ke Tanah Air,” ujar Sugiono.
Ia menekankan bahwa meskipun upaya jajarannya mungkin tidak selalu terlihat atau terdengar oleh publik, capaian yang diraih menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi seluruh warga negaranya, di mana pun mereka berada.
“Saudara-saudara mungkin tidak terlihat, Saudara-saudara mungkin tidak terdengar, tapi percayalah, apa yang Saudara-saudara lakukan menunjukkan bahwa negara, bahwa Pemerintah Republik Indonesia hadir untuk melindungi warga negaranya di mana pun berada,” pungkasnya.






