SUBANG, Jabar – Sembilan warga Kabupaten Subang, Jawa Barat, dilaporkan meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan. Polisi telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peredaran miras mematikan tersebut.
Kronologi Penyelidikan
Minuman keras yang diduga menjadi penyebab kematian sembilan orang dan keracunan tiga lainnya adalah jenis Vodka BigBoss yang dicampur dengan minuman energi saset. Korban yang mengalami gejala keracunan pertama kali dilaporkan pada Senin (9/2).
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil gerak cepat jajarannya setelah menerima laporan. “Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan. Tim Unit Jatanras Satreskrim bersama Satresnarkoba Polres Subang bergerak cepat hingga berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peredaran miras oplosan tersebut,” kata Dony dilansir detikJabar.
Dua Tersangka Ditetapkan
Dari empat orang yang diamankan, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka pertama adalah HS (49), yang berperan sebagai pemasok Vodka BigBoss di wilayah Subang. Tersangka kedua adalah JM (50), pemilik toko yang menjual miras tersebut kepada para korban.
Sementara itu, dua orang lainnya, PNM (29) dan EH (18), masih berstatus sebagai saksi dan menunggu hasil gelar perkara lanjutan.
Tiga korban lainnya yang masih menjalani perawatan intensif di RSUD Ciereng Subang dilaporkan dalam kondisi stabil.






