Polda Metro Jaya terus mendalami kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah yang ditemukan di apartemennya di Jakarta Selatan. Sejumlah barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian kini tengah dalam proses penelitian di laboratorium forensik.
Pemeriksaan Barang Bukti dan CCTV
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa barang bukti yang ditemukan di unit apartemen Lula Lahfah telah dikirim ke laboratorium forensik untuk diuji. “Kami juga mengirim beberapa barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian peristiwa. Ini juga masih dalam proses pengolahan uji barang bukti oleh laboratorium forensik,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan pada Rabu (28/1/2026).
Selain menunggu hasil penelitian dari laboratorium forensik, polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan dokter untuk memastikan penyebab pasti kematian Lula. Polisi berencana menggelar konferensi pers setelah semua bukti dan informasi terkumpul, termasuk analisis rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi.
“Kami juga pada saat nanti konferensi pers setelah semuanya terkumpulkan kami akan sampaikan termasuk science crime kedatangan kegiatan didukung dari CCTV yang ada, yang sudah kami rangkum,” jelas Budi.
10 Saksi Diperiksa
Hingga kini, total 10 orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Saksi-saksi tersebut meliputi asisten rumah tangga (ART), sopir, teknisi apartemen, hingga kekasih Lula, Reza Arap. Polisi juga memeriksa dokter yang melakukan visum terhadap jenazah Lula Lahfah.
Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di kamar apartemennya pada Jumat (23/1) malam. Ia ditemukan dalam posisi telentang di kasur, mengenakan kaus putih dan celana pendek hitam. Polisi memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Temuan Obat dan Surat Rawat Jalan
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menemukan obat-obatan serta surat rawat jalan di lantai 25 apartemen Lula Lahfah yang berlokasi di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru. Temuan ini terjadi pada Jumat (23/1) malam, sekitar pukul 18.44 WIB.
Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan. Polisi masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap barang bukti yang ditemukan untuk menentukan arah penyelidikan lebih lanjut. “Secara umum keterangan dokter yang meriksa luar jenazah tidak ada tanda kekerasan atau penganiayaan. Nanti setelah hasil uji laboratorium terhadap barang bukti dan lain-lain akan kami sampaikan ke publik,” kata Budi pada Minggu (25/1).






