Polisi berhasil mengamankan sepasang kekasih yang tega meninggalkan bayi mereka yang baru dilahirkan sendirian di sebuah unit apartemen di Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Penangkapan ini dilakukan kurang dari 24 jam setelah penemuan bayi malang tersebut.
Penangkapan Pelaku
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Herdiana, mengonfirmasi penangkapan sejoli tersebut. “Sudah ditangkap dan secepatnya kami akan rilis,” ujar Kompol Dedi saat dihubungi wartawan pada Selasa, 10 Februari 2026.
Kedua pelaku diamankan di lokasi yang berbeda. Pria terduga pelaku ditangkap di Stasiun Angke, Tambora, Jakarta Barat, sementara wanita terduga pelaku diamankan di sebuah kosan di Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kompol Dedi.
Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Polsek Bekasi Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers untuk memberikan keterangan lengkap mengenai motif di balik tindakan pembuangan bayi tersebut. “Nanti kita rilis selengkapnya,” imbuh Kompol Dedi.
Awal Mula Penemuan Bayi
Bayi laki-laki yang baru dilahirkan itu pertama kali ditemukan oleh seorang petugas kebersihan (housekeeping) apartemen pada Sabtu, 7 Februari 2026, sekitar pukul 09.44 WIB. Petugas tersebut menemukan bayi dalam kondisi masih berlumuran darah dan terdapat ari-ari saat hendak membersihkan salah satu unit apartemen.
“Bayi yang baru lahir dalam kondisi ada darahnya dan masih ada ari-arinya,” jelas Kompol Dedi.
Temuan mengejutkan tersebut segera dilaporkan oleh petugas kebersihan kepada pihak keamanan apartemen, yang kemudian diteruskan dengan laporan ke Polsek Bekasi Selatan.






