Berita

Sejoli Ditetapkan Tersangka Kasus Penelantaran Bayi di Apartemen Bekasi

Advertisement

Pasangan kekasih berinisial NM (24) dan RO (22) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setelah meninggalkan bayi yang baru dilahirkan di sebuah unit apartemen di Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Keduanya kini menjalani penahanan.

Penangkapan dan Jerat Hukum

Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Dedi Herdiana mengonfirmasi penangkapan pasangan tersebut. “Sudah ditangkap dan saat ini sudah dilakukan penahanan,” ujar Dedi dalam konferensi pers di Mapolsek Bekasi Selatan, Rabu (11/2/2026).

Atas perbuatannya, NM dan RO dijerat dengan Pasal 76B dan 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 429 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. “Dengan maksimum hukumannya adalah 7 tahun,” imbuh Dedi.

Penangkapan kedua tersangka dilakukan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan bayi tersebut. Polisi berhasil mengamankan mereka di dua lokasi berbeda. “Alhamdulillah dalam 1×24 jam, kami berhasil mengungkap pasangan kekasih tanpa nikah, di mana kami berhasil melakukan pengungkapan yaitu di Stasiun Angke dan tempat kosnya yang berada di Kebon Kacang, Jakarta Pusat,” jelas Dedi.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam proses penyelidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan persalinan dan penelantaran bayi. Barang bukti tersebut meliputi:

Advertisement

  • Satu buah kantong plastik warna putih berisi ari-ari dan tali pusar.
  • Satu buah bungkusan plastik gunting.
  • Satu buah gunting.
  • Satu bundelan tisu bekas darah.
  • Satu setel busana wanita.
  • Satu setel busana pria.
  • Satu buah tas ransel.
  • Satu buah handphone.

“Kami sudah mengamankan barang bukti tersebut,” sebut Dedi.

Kronologi Penemuan Bayi

Kasus ini bermula ketika seorang petugas kebersihan apartemen berinisial MMR (19) hendak membersihkan salah satu unit di lantai atas pada Sabtu (7/2) pagi. Saat memasuki kamar, saksi dikejutkan dengan penemuan sosok bayi yang tergeletak di atas kasur.

Kondisi bayi saat ditemukan masih terbungkus handuk, dengan ari-ari dan bercak darah yang menempel, menandakan bayi tersebut baru saja dilahirkan. Temuan ini segera dilaporkan ke pihak keamanan apartemen dan diteruskan ke Polsek Bekasi Selatan.

Nasib Bayi

Bayi yang diduga lahir prematur tersebut sempat dibawa ke rumah sakit umum di Kota Bekasi untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Sayangnya, bayi tersebut meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit pada Rabu (11/2/2026) pagi.

Advertisement