Jakarta – Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) merayakan ulang tahun pertamanya sejak resmi diberlakukan pada 19 Februari 2025. Kebijakan ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang mengamanatkan pengelolaan data sosial-ekonomi nasional secara terintegrasi, akurat, dan dapat dimanfaatkan lintas kementerian/lembaga untuk perencanaan hingga penyaluran program yang tepat sasaran.
Peringatan Satu Tahun DTSEN
Peringatan satu tahun DTSEN ditandai dengan pemberian kue tart oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, pada Jumat (20/2/2026). Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi dan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono. Mengingat momen peringatan bertepatan dengan bulan puasa, kue tart tersebut tidak langsung disantap bersama.
DTSEN Makin Solid dan Terus Dimutakhirkan
Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul menegaskan bahwa DTSEN semakin solid seiring dengan pemutakhiran data yang dilakukan secara berkelanjutan. “DTSEN semakin solid karena pemutakhiran berkelanjutan. Ke depan melibatkan desa. Kalau dimutakhirkan terus dan tersambung dengan data kementerian lain, akan lebih presisi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (20/2/2026).
DTSEN sendiri merupakan basis data tunggal yang memuat informasi sosial dan ekonomi individu dan/atau keluarga sebagai rujukan bersama lintas instansi pemerintah. Inpres Nomor 4 Tahun 2025 mendorong keterpaduan serta sinergi pemanfaatan data agar kebijakan dan program, termasuk bantuan sosial, dapat disalurkan secara lebih terukur dan tepat sasaran.
Strategi Pembaruan Data DTSEN
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa pembaruan DTSEN terus diperkuat melalui sejumlah langkah, salah satunya adalah ground check yang dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap pertama dimulai pada hari ini (20/2/2026), diikuti pelatihan pendamping pada esok hari, dan pelaksanaan lapangan pada pekan depan dengan target rampung pada 14 Maret 2026. Tahap pertama ini difokuskan pada peserta PBI yang menderita penyakit katastropik atau kronis.
“Ground check tahap pertama ini akan dilakukan kepada 106.153 individu atau kira-kira 104.000 keluarga,” kata Amalia.
Secara paralel, BPS juga menyiapkan tahap kedua yang akan dilaksanakan setelah libur Lebaran, mulai 1 April 2026 selama kurang lebih satu bulan. Tahap kedua ini menyasar seluruh peserta PBI yang dinonaktifkan, serta non-penderita penyakit kronis.
“Jadi diperkirakan akan selesai di akhir bulan April untuk yang tahap kedua, di mana tahap kedua ini ground check untuk sekitar 11 juta individu atau kalau kita konversi kepada keluarga kira-kira 5,9 juta keluarga,” pungkasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa pemutakhiran data ini menjadi kunci agar DTSEN semakin presisi, termasuk saat mulai melibatkan desa dan konektivitas data lintas kementerian/lembaga.





