Berita7 — Sebanyak 25 bangunan liar di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat, dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok. Dari jumlah tersebut, 10 bangunan diduga kuat dimanfaatkan sebagai lokasi praktik “kopi pangku”, sebuah praktik di mana pelayan memberikan layanan kepada pengunjung untuk duduk di pangkuan mereka.
Penertiban terhadap bangunan semi permanen ini dilakukan pada Kamis (23/7/2026) siang di area Exit Tol Cimanggis, Tapos. Operasi gabungan ini melibatkan personel dari Polres Metro Depok, Kodim 05/08, Kejaksaan Negeri Depok, Dinas Perhubungan Depok, serta aparatur Kecamatan Tapos.
“Ya, penertiban hari ini kami melaksanakan sesuai standar operasional. Lebih kurang 25 bangli (bangunan liar) ya, dan bangunan yang melanggar trotoar dan juga saluran air. Alhamdulillah semuanya berjalan dengan kondusif,” ujar Kabid Trantibum dan Pamwal Satpol PP Depok, Raden Agus Mohammad, saat ditemui wartawan.
Agus menjelaskan bahwa 10 dari bangunan yang ditertibkan disinyalir beroperasi sebagai tempat “kopi pangku”. Praktik ini umumnya beroperasi di malam hari dengan suasana remang-remang, diiringi musik keras, dan sering kali dicurigai sebagai lokasi prostitusi terselubung. Lokasi ini kerap dimanfaatkan oleh para sopir truk yang beristirahat di sepanjang Jalan Raya Boulevard Emerald.
Lebih lanjut, Agus menerangkan bahwa penertiban bangunan semi permanen di lokasi yang diduga menjadi tempat “kopi pangku” ini bukanlah yang pertama kali. Pihaknya telah melakukan penertiban serupa pada tahun 2024, meskipun tidak sebanyak kali ini. Penertiban kali ini mencakup bangunan liar yang berdiri di atas tanah negara, saluran air, serta trotoar.
“Kami sudah pernah menertibkan pada tahun 2024, ya, tapi tidak sebanyak ini. Nah, sekarang kita menertibkan selain bangli, tapi juga ada bangunan yang melanggar di atas saluran air dan tanah negara, saluran drainase atau trotoar, ya. Sehingga dengan adanya kolaborasi ini membuat pejalan kaki nyaman,” jelasnya.
Untuk mencegah terulangnya pelanggaran, Satpol PP Depok memastikan akan rutin melakukan patroli pasca-penertiban. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi pembangunan kembali bangunan liar oleh pihak-pihak yang melanggar aturan.
“Kami nanti ada pasca penertiban, insyaAllah nanti minggu-minggu ini ada atau minggu depan, insyaAllah ada pasca penertiban dan kita rutin melakukan patroli. Nanti kita menggerakkan patroli dan juga Satpol PP yang dalam hal ini tim BKO yang ada di Kecamatan Tapos dan Kecamatan Cimanggis,” pungkas Agus.
Ikuti Berita7
