Sebanyak 4.126 bangunan liar dan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar ketentuan tata ruang telah ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok sepanjang tahun 2025. Penertiban ini dilakukan sebagai upaya pemerintah kota dalam menata kembali ruang publik.
Ribuan Bangunan Liar Dibongkar
Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, menyatakan bahwa dari Januari hingga Desember 2025, pihaknya berhasil melakukan penertiban terhadap ribuan bangunan dan lapak PKL liar. “Tercatat, sepanjang Januari hingga Desember 2025, Satpol PP Kota Depok berhasil melakukan penertiban terhadap 4.126 Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar yang melanggar ketentuan tata ruang,” ujar Dede Hidayat seperti dikutip dari situs Pemerintah Kota Depok, Selasa (6/1/2026).
Bangunan-bangunan yang dibongkar tersebut mayoritas berdiri di atas fasilitas umum seperti drainase, sempadan sungai, hingga badan jalan. Selain itu, bangunan-bangunan tersebut juga tidak dilengkapi dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Penertiban Sesuai Peraturan Daerah
Kegiatan penertiban ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman Masyarakat, Perlindungan Masyarakat, dan Ketertiban Umum. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP melibatkan tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Linmas, serta perangkat daerah terkait lainnya.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Depok dalam menata tata ruang kota sekaligus menciptakan ruang publik yang lebih tertib, bersih, dan nyaman,” jelas Dede.
Tujuan Penertiban dan Harapan ke Depan
Dede menambahkan, langkah penertiban ini juga bertujuan untuk mengurangi potensi kemacetan, mengembalikan fungsi kawasan yang semula digunakan bangunan liar menjadi ruang hijau atau jalur pedestrian, serta memastikan tidak ada lagi pemanfaatan tanah negara tanpa izin.
Ia berharap, Satpol PP Kota Depok akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan demi mewujudkan kota yang tertib dan aman. “Harapannya, masyarakat dapat semakin nyaman, dan kualitas lingkungan meningkat,” pungkasnya.






