BANJARMASIN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, gencar melakukan penertiban baliho dan reklame di berbagai titik kota. Langkah ini diambil untuk meningkatkan estetika dan keindahan kota, dengan total 17 titik yang telah dibersihkan dari berbagai jenis papan iklan.
Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, menyatakan bahwa penertiban ini dilakukan karena reklame dan baliho tersebut tidak hanya mengganggu pemandangan kota, tetapi juga melanggar peraturan daerah. Gerakan penertiban ini sebenarnya telah berlangsung sejak tahun 2025 dan terus dilanjutkan pada tahun ini sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah yang ada.
Intensifikasi gerakan penertiban ini terjadi setelah adanya sorotan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Presiden merasa risih melihat banyaknya baliho dan spanduk yang dinilai mengotori jalanan kota. Hal ini diungkapkan Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Bogor, Jawa Barat, pada 2 Januari 2026. Kota Banjarmasin disebut sebagai salah satu daerah yang menjadi perhatian Presiden terkait persoalan ini.
“Pak Wali Kota kembali memberi instruksi penertiban reklame tetap berjalan dan ada beberapa titik yang belum ditertibkan,” ujar Ahmad Muzaiyin, menegaskan komitmen pemerintah kota untuk terus melanjutkan upaya penertiban.
Muzaiyin menambahkan bahwa beberapa pemilik reklame telah berinisiatif untuk menurunkan sendiri papan iklan mereka. Di antaranya adalah reklame yang berlokasi di samping Hotel Grand Mentari, depan Cafe Nordu, dan dekat Bundaran Kayu Tangi. Selain itu, reklame bando di Jalan Sutoyo S, serta dua billboard di median jalan depan Gedung Wanita dan di depan Masjid Hasanuddin Madjedi juga telah ditertibkan.
Pemeriksaan langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin mengonfirmasi bahwa reklame dan baliho yang ditertibkan tersebut terbukti melanggar aturan. Muzaiyin menjelaskan bahwa fokus penertiban pada tahun 2026 ini lebih diintensifkan pada reklame dan baliho, berbeda dengan tahun 2025 yang prioritasnya terpusat pada penanganan sampah yang saat itu menjadi urgensi utama. “Kebanyakan berada di sepanjang Jalan Ahmad Yani yang merupakan jalan protokol,” ungkapnya.






