Berita

Satgas Saber Polri Pantau Harga dan Mutu Pangan Jelang Imlek, Ramadan, dan Lebaran 2026

Advertisement

Jakarta – Menjelang periode libur Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) yang berdekatan, yakni Imlek, Ramadan, hingga Lebaran 2026, Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Polri telah menurunkan timnya. Langkah ini diambil untuk memantau ketersediaan serta harga komoditas bahan pokok guna menjaga stabilitas harga tetap terkendali.

Kehadiran Negara Lindungi Masyarakat

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Syahardiantono, menegaskan bahwa Satgas Saber merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi lonjakan harga dan potensi pelanggaran dalam distribusi pangan yang kerap terjadi menjelang HBKN.

“Tujuan utama Satgas Saber ini adalah melindungi masyarakat, menjaga keamanan dan mutu pangan menjelang HBKN,” kata Syahar, sapaan akrabnya, melalui keterangan tertulis pada Kamis (5/2/2026). Ia menambahkan bahwa penegakan hukum akan dilakukan sebagai langkah terakhir, namun akan tetap tegas jika ditemukan pelanggaran serius.

Pengawasan Berlapis dan Sinergi Lintas Sektor

Syahar menjelaskan bahwa pengawasan akan dilaksanakan secara berlapis dengan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif yang humanis serta proporsional. Satgas ini juga akan bersinergi dengan berbagai kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan harga pangan dijalankan secara konsisten di lapangan.

Pengawasan ini akan dilakukan serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Cakupan pengawasan meliputi seluruh rantai pasok, mulai dari produsen, distributor, hingga pedagang eceran dan ritel modern.

Advertisement

Komoditas Prioritas Pengawasan

Adapun komoditas yang menjadi fokus utama pengawasan Satgas Saber antara lain:

  • Beras
  • Jagung
  • Kedelai
  • Daging sapi dan kerbau
  • Daging ayam ras
  • Telur ayam ras
  • Bawang merah
  • Bawang putih
  • Cabai
  • Minyak goreng
  • Gula konsumsi

“Satgas Saber dibentuk untuk mengawal kebijakan harga pangan, menjaga keamanan dan mutu pangan, serta memastikan distribusi berjalan lancar dari hulu ke hilir,” terang Syahar. Satgas ini merupakan kelanjutan dari Satgas Pengendalian Harga Beras yang telah dibentuk pada tahun 2025.

Kanal Pengaduan dan Harapan Stabilitas

Selain pengawasan langsung, Satgas Saber juga membuka kanal pengaduan masyarakat. Masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran terkait harga, keamanan, dan mutu pangan melalui kanal yang disediakan.

“Dengan penguatan Satgas Saber ini, pemerintah berharap stabilitas pasokan dan harga pangan dapat terjaga selama rangkaian HBKN 2026. Sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok secara aman dan terjangkau,” pungkasnya.

Advertisement