Berita

Satgas Pemulihan Bencana Sumatera Dibentuk, DPR Harap Koordinasi Lebih Baik

Advertisement

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menyambut baik pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Ia berharap satgas ini dapat mengkoordinasi seluruh proses pemulihan di wilayah Aceh, Sumatera Barat, hingga Sumatera Utara.

Koordinasi Lebih Terfokus

Pembentukan satgas ini dinilai akan mempermudah koordinasi karena dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator (Menko). “Kita mendukung apalagi ketua di bawah Pak Menko. Jadi lebih bisa fokus dan terkoordinasi,” kata Singgih kepada wartawan, Rabu (7/1/2025).

Singgih menyoroti hilangnya 22 desa akibat bencana banjir bandang yang melanda wilayah tersebut. Ia menekankan bahwa pembangunan kembali desa-desa tersebut harus menjadi prioritas dan didanai oleh pemerintah pusat.

“Ya harus dibangun lagi, tapi usul kita harus dipindah. Jangan aliran sungai, dana harus dari pusat,” tegas Singgih. Ia menambahkan, “Dana rehabilitasi, rekonstruksi dari BNPB. Dana sumber dari Kemenkeu DSP (Direktorat Sistem Penganggaran).”

Struktur Satgas Pascabencana Sumatera

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Wakil Ketua Satgas dijabat oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon.

Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno didapuk sebagai Dewan Pengarah satgas. Hal ini disampaikan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi kepada wartawan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1).

“Beliau menunjuk Bapak Tito Karnavian Mendagri sebagai ketua satgas yang didampingi wakil ketua satgas Bapak Richard Tampubolon kemudian dibantu dewan pengarah yang akan diketuai Menko PMK,” ujar Prasetyo.

Prasetyo menjelaskan bahwa penunjukan Tito Karnavian sebagai ketua didasarkan pada kapasitasnya sebagai Mendagri yang memiliki kewenangan mengelola unsur kewilayahan. “Jadi pertimbangannya karena bencana kali ini yang terdampak di 3 provinsi yang cukup luas dan dalam kapasitas beliau sebagai menteri dalam negeri, Bapak Presiden memiliki pertimbangan dan meyakini bahwa di bawah mendagri dapat dikoordinasikan lebih baik,” jelasnya.

Advertisement