Jakarta – Menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2026, Satuan Tugas Pangan Polda Metro Jaya melakukan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga di pasaran.
Pemantauan Rutin dan Meluas
Pantauan yang dilakukan pada Kamis (19/2/2026) pagi ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Ardila Amry. Ia didampingi oleh Kepala Bapanas Budi Waryanto dan Pimwil Perum Bulog Jakarta Taufan. Dalam sidak tersebut, petugas secara bergantian mewawancarai para pedagang.
AKBP Muhammad Ardila Amry menjelaskan bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari tugas Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan setiap hari selama periode Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.
“Kami dari berbagai stakeholder bergabung menjadi satu, melakukan pengecekan. Sebetulnya pengecekan ini tidak hanya hari ini, tetapi pengecekan itu kita laksanakan setiap harinya. Setiap harinya itu kami melaksanakan minimal 46 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Ardila.
Lebih lanjut, Ardila menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya menyasar pasar tradisional, tetapi juga ritel modern. Tujuannya adalah untuk memantau ketersediaan stok bahan pokok dan pangan, serta memastikan keamanan dan mutunya.
“Kemudian juga di sini kami hadir untuk melindungi konsumen serta produsen agar mereka mendapatkan harga yang sesuai. Kemudian juga mendapatkan produk dari komoditi tersebut yang tentunya aman dan juga bermutu yang baik,” jelasnya.
Edukasi Harga dan Imbauan
Satgas Pangan juga melakukan langkah-langkah preemtif, termasuk sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang mengenai harga yang telah diatur oleh pemerintah. Beberapa komoditas diatur dalam Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pemerintah (HAP).
“Serangkaian langkah-langkah ataupun upaya-upaya yang kita lakukan dimulai dari langkah-langkah preemtif, seperti yang rekan-rekan lihat tadi. Adanya sosialisasi serta edukasi kepada para pedagang akan harga yang diatur oleh pemerintah. Seperti contohnya beberapa komoditi diatur dalam Harga Eceran Tertinggi (HET) dan juga beberapa lainnya diatur dalam Harga Acuan Pemerintah (HAP),” imbuhnya.
Pantauan Harga di Lapangan
Dalam kunjungan tersebut, rombongan mengecek harga berbagai bahan makanan. Saat mendatangi pedagang ayam, harga ayam potong per kilogram dilaporkan Rp 55 ribu, sementara untuk setengah kilogram seharga Rp 30 ribu. Harga ini mengalami kenaikan dibandingkan hari biasa yang berkisar Rp 40 ribu.
Seorang pedagang sayur mengeluhkan kenaikan harga yang sudah berlangsung hampir sebulan akibat musim hujan. Ia menjelaskan bahwa fluktuasi harga sangat bergantung pada cuaca dan pasokan dari daerah asal.
“Mahalnya udah hampir sebulan pas musim hujan,” ujar pedagang sayur.
“Dibanding minggu kemarin?,” tanya staf Bapanas.
“Bertahan, tergantung cuacanya, kalau dari sana turun di sini turun,” jawabnya.
Rombongan Satgas Pangan bersama stakeholder lainnya juga mengedukasi pedagang terkait HET dan mengimbau mereka untuk tidak menaikkan harga secara tidak wajar.




