Berita

Sarkasme Noel ke KPK: “Saya Gembong, Perintahkan Korupsi Massal”

Advertisement

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) periode 2019-2024, Immanuel Ebenezer atau Noel, melontarkan sindiran tajam kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelang sidang dakwaan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Noel menarasikan bahwa KPK telah menggambarkan dirinya sebagai otak dari kasus korupsi tersebut.

Sarkasme Noel Terhadap KPK

“Presiden kan nggak ngurus hal kecil begini lah. Presiden ngurusin bangsa ini, negara ini, itu lebih penting daripada kasus yang kayak aib begini, apalagi kita lihat orkestrasi yang dinarasikan KPK sebagai gembong,” ujar Noel sebelum persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

Dengan nada sarkastis, Noel melanjutkan, “Sekarang saya bilang, iya saya gembong. Saya memerintahkan seluruh kementerian untuk melakukan korupsi massal. Dan itu jadikan berita biar keren.”

Beban Presiden dan Tanggung Jawab Pribadi

Noel menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak perlu dibebani dengan kasus ini. Ia menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab penuh atas perbuatannya.

“Presiden jangan dibebani hal kaya begitu. Presiden fokus dengan kerja kerakyatannya saja. Karena ini perbuatan saya. Saya harus bertanggung jawab dengan perbuatan saya,” tegasnya.

Advertisement

Klarifikasi Aset dan Harapan Penghentian Kebohongan

Terkait kepemilikan aset mewah seperti kendaraan Ducati dan Nissan GTR, Noel tidak membantah secara langsung. Ia berharap agar narasi kebohongan yang ditudingkan kepadanya dapat dihentikan.

“Saya tidak mau menyanggah apa yang disampaikan, 32 mobil dengan rumah yang tipe 36 dengan tanah 83 meter kalau markir semana itu 32 mobil, keren kan. Motor Ducati, mobil Nissan GTR, yang harganya Rp 10 miliar apa Rp 12 miliar ya, jadi keren lah,” ungkap Noel.

Ia menambahkan, “Semoga orkestrasi-orkestrasi yang basisnya kebohongan bisa kita hentikan. Kita nggak mau lagi penegak hukum pendekatannya basisnya kebohongan.”

Latar Belakang Kasus

Kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2019. Biaya pengurusan yang seharusnya hanya Rp 275 ribu dilaporkan melonjak menjadi Rp 6 juta. KPK menyatakan bahwa selisih biaya tersebut mengalir ke beberapa pihak dengan total mencapai Rp 81 miliar. Sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Advertisement