Berita

Sari Yuliati Gantikan Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR, Dilantik Hari Ini

Advertisement

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun 2025-2026 pada Selasa (27/1/2026) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat ini menetapkan Sari Yuliati dari Fraksi Partai Golkar sebagai Wakil Ketua DPR menggantikan Adies Kadir yang akan menjabat sebagai Hakim Konstitusi.

Pergantian Pimpinan DPR

Penetapan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR dilakukan setelah pimpinan DPR menerima surat dari DPP Partai Golkar Nomor: B/934/DPP/GOLKAR/2026 tertanggal 26 Januari 2026. Surat tersebut berisi perihal pergantian antar waktu (PAW) pimpinan DPR RI dari Partai Golkar untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, yang memimpin rapat paripurna, membacakan surat tersebut dan menanyakan persetujuan kepada anggota dewan yang hadir. “Sidang Dewan yang terhormat terhadap Saudari Sari Yuliati nomor anggota A 341 dapat ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI. Apakah dapat disetujui?” tanya Saan Mustopa. Anggota dewan yang hadir pun menyetujui penetapan tersebut.

Pelantikan dan Pengesahan

Setelah penetapan, Sari Yuliati kemudian dilantik menjadi Wakil Ketua DPR. Proses pelantikan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, di mana Sari Yuliati membacakan sumpah jabatan sebagai pimpinan DPR RI.

Advertisement

Adies Kadir Menuju Mahkamah Konstitusi

Sebelumnya, rapat paripurna DPR juga telah mengesahkan Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Arief Hidayat. Pengesahan ini juga merupakan bagian dari rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026.

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa kembali memimpin agenda pengesahan ini. “Selanjutnya kami menanyakan kembali kepada sidang Dewan terhormat terhadap laporan Komisi III atas penggantian yang menyetujui Saudara Adies Kadir sebagai hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi usul DPR, sekaligus mencabut keputusan DPR tentang persetujuan DPR terhadap pergantian MK pada MK yang berasal dari usulan DPR, apakah dapat disetujui?” ujar Saan Mustopa. Para peserta rapat menyatakan setuju.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M Sarmuji, mengonfirmasi bahwa Adies Kadir telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kader partai. “Ya Pak Adies mengundurkan diri sebagai kader partai,” kata Sarmuji saat dikonfirmasi, Senin (26/1). “Karena dicalonkan sebagai hakim MK,” imbuhnya.

Advertisement