Jakarta – Keuntungan fantastis diduga mengalir ke kantong Google dari setiap unit penjualan Chrome Device Management (CDM) yang digunakan dalam pengadaan Chromebook. Ganis Samoedra Murharyono, Strategic Partner Manager Google for Education, bersaksi bahwa Google meraup keuntungan sebesar 38 dolar AS untuk setiap unit CDM.
Keuntungan Fantastis dari Penjualan CDM
Pengakuan mengejutkan ini diungkapkan Ganis saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (26/1/2026). Sidang tersebut mengadili eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebagai terdakwa.
“Seingat saya 38 US dollar,” ujar Ganis ketika ditanya oleh jaksa mengenai harga jual CDM 1 kepada pihak penyedia atau prinsipal.
Jaksa kemudian mengonfirmasi lebih lanjut. “38 US dollar?” tanya jaksa. “Betul,” jawab Ganis singkat.
Untuk menggambarkan skala keuntungan, jaksa memberikan contoh perhitungan. Jika pengadaan CDM mencapai 1,2 juta unit, maka keuntungan Google akan dihitung dari perkalian 38 dolar AS dengan jumlah unit tersebut. Ganis membenarkan perhitungan ini.
“38 US dollar satu lisensi satu unit. Kalau misalnya pengadaan totalnya 1,2 juta unit kalikan 38 US dollar, itu keuntungan Google?” tanya jaksa. “Betul,” jawab Ganis.
Diskon Partner dan Potensi Keuntungan Lain
Ganis juga menjelaskan bahwa diskon pengadaan CDM diberikan kepada partner Google sebesar 20 persen. “Diskon partner,” jawab Ganis ketika ditanya apa yang didapat dari ini. “20 persen,” tambahnya.
Hal ini berarti, jika prinsipalnya adalah Acer atau Binneka, mereka hanya perlu membayar 80 persen dari harga normal kepada Google.
Selain dari penjualan unit, Google juga berpotensi meraup keuntungan dari program sertifikasi guru yang bersifat berbayar. “Sertifikasi guru itu bayar tidak ke Google? Atau kepada Google Cloud?” tanya jaksa.
Ganis membenarkan bahwa ada tiga level sertifikasi guru di Google, di mana beberapa di antaranya berbayar. “Iya, kalau ada yang ambil, betul,” katanya ketika ditanya apakah Google mendapat untung lagi dari sertifikasi tersebut.
Menanggapi pertanyaan jaksa mengenai potensi keuntungan jika penggunanya mencapai puluhan juta guru di Indonesia, Ganis mengaku tidak mengetahui pastinya namun membenarkan adanya informasi tersebut.
“Artinya, bisnis ini menjanjikan lah ya?” tanya jaksa. “Yang ada di informasi,” jawab Ganis.
Kasus Nadiem Makarim dan Kerugian Negara
Dalam perkara ini, Nadiem Makarim didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook saat menjabat sebagai Mendikbudristek. Proyek pengadaan ini diduga telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun.
Sebelumnya, Nadiem telah mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan tersebut. Namun, majelis hakim menolak eksepsi tersebut dan memutuskan untuk melanjutkan sidang ke tahap pembuktian. (mib/fas)





