Berita

Saksi Sidang Korupsi Minyak, Ahok Ungkap Pengawasan Direksi dan Keuntungan Pertamina

Advertisement

Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (27/1/2026). Dalam keterangannya, Ahok menegaskan bahwa selama masa jabatannya, tidak ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait operasional perusahaan. Ia juga menyatakan bahwa Pertamina selalu mencatatkan keuntungan selama periode kepemimpinannya.

Pengawasan Direksi dan Laporan

Jaksa penuntut umum mendalami mekanisme pengawasan yang dilakukan Ahok selaku Komisaris Utama terhadap jajaran direksi, baik di holding maupun subholding Pertamina. Ahok menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara kolektif melalui berbagai komite, termasuk komite audit, komite remunerasi, dan komite manajemen risiko. Selain itu, Dewan Komisaris juga terlibat dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) setiap akhir tahun yang kemudian disahkan oleh pemegang saham.

“Kami selalu mengikuti bersama membuat Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) setiap akhir tahun yang kemudian disahkan oleh pemegang saham diwakili tentu Menteri Keuangan diwakili oleh Menteri BUMN. Nah, di situlah kami setiap bulan melakukan monitoring pelaksanaan RKAP tersebut,” ujar Ahok.

Ahok menambahkan bahwa mekanisme pengawasan juga mencakup penerimaan laporan dari whistleblower atau melalui sistem pelaporan internal 135. Jika ada laporan yang menimbulkan masalah, Komite Audit akan ditugaskan untuk memeriksanya. “Dan kalau ada pemeriksaan yang dirasakan ada masalah, biasa kami minta BPKP atau BPK untuk turun untuk memeriksa. Jadi prosedurnya seperti itu,” jelasnya.

Menjawab pertanyaan jaksa mengenai laporan dari direksi, Ahok menyatakan, “Kami tidak mungkin ngurusin operasional sewa sampai sekian panjang ke meja kami, kecuali ada temuan BPK atau BPKP.” Ia menekankan bahwa tidak ada temuan BPK atau BPKP selama ia menjabat.

Keuntungan Signifikan Pertamina

Ahok juga memaparkan bahwa Dewan Komisaris berhak memberikan masukan dan saran untuk perbaikan, salah satunya melalui program optimalisasi biaya yang mencakup pemotongan biaya, penambahan pemasukan (revenue enhancement), dan cost avoidance.

Advertisement

Lebih lanjut, Ahok mengklaim bahwa Pertamina mencapai keuntungan terbesar dalam sejarahnya selama masa jabatannya sebagai Komisaris Utama. “Dan perlu Pak Jaksa ketahui, Pak Hakim ketahui, di masa kamilah Pertamina mencapai keuntungan terbesar dalam sejarahnya. Tiap tahun naik, puncaknya di tahun 2023 sebelum saya tinggalkan untung USD 4,7 miliar. Itu bisa kami laporkan. Jadi setiap tahun untung,” ungkapnya.

Meskipun ia tidak memantau secara langsung setelah tidak menjabat, Ahok mendengar bahwa keuntungan Pertamina pada tahun 2024-2025 mengalami penurunan dibandingkan saat ia menjabat.

Terdakwa dalam Kasus Ini

Dalam sidang tersebut, duduk sebagai terdakwa adalah:

  • Riva Siahaan (RS) selaku eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  • Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku eks Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  • Maya Kusmaya (MK) selaku eks Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  • Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
  • Yoki Firnandi (YF) selaku eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  • Agus Purwono (AP) selaku eks VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  • Muhamad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
  • Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
  • Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Jaksa menyatakan bahwa perbuatan para terdakwa terkait tata kelola minyak mentah telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 285 triliun. Pokok permasalahan diduga terkait impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi.

Advertisement