Berita

Saksi Kasus Korupsi Laptop Sebut Petinggi Google Bertemu Nadiem, Luhut, dan Johnny G Plate

Advertisement

Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik PT Google Indonesia, Putri Ratu Alam, mengungkapkan bahwa Scott Beaumont, Presiden Google Asia Pasifik, pernah melakukan pertemuan dengan sejumlah menteri di Indonesia. Dalam persidangan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (3/2/2026), Putri menyebutkan Beaumont pernah bertemu dengan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, eks Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, dan eks Menkominfo Johnny G Plate.

Pertemuan dengan Pejabat Tinggi

Pengacara terdakwa Sri Wahyuningsih menanyakan kepada Putri mengenai kunjungan Scott Beaumont ke Indonesia untuk bertemu dengan para menteri. Putri membenarkan hal tersebut dan merinci pertemuan yang terjadi pada tahun 2022 di Jakarta.

“Jadi Pak Scott Beaumont itu ke Jakarta pernah beberapa kali. Lalu yang di Februari 2020 bertemu dengan Pak Nadiem, dan kalau tidak salah bertemu juga dengan Pak Johnny Plate, Menkominfo pada saat itu. Lalu di November 2022, bertemu dengan Pak Nadiem, Pak Luhut Binsar Pandjaitan, dan juga Pak Johnny Plate lagi,” ujar Putri.

Putri menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkenalkan program Google Indonesia kepada menteri-menteri baru yang menjabat. Ia menambahkan bahwa pertemuan tersebut membahas berbagai hal sesuai dengan bidang masing-masing menteri.

Pembahasan Program dan Kolaborasi

Lebih lanjut, Putri merinci topik pembahasan dalam pertemuan tersebut. Dengan Johnny G Plate, pertemuan membahas tentang Perpres Jurnalisme Bertanggung Jawab. Bersama Nadiem Makarim, diskusi berfokus pada program Bangkit, sementara dengan Luhut Binsar Pandjaitan, pembahasannya mencakup berbagai hal terkait kolaborasi Google dengan ekosistem di Indonesia.

Advertisement

Putri menambahkan bahwa Luhut Binsar Pandjaitan juga sempat menjadi keynote speaker dalam acara tahunan Google for Indonesia. “Nah, Pak Luhut kebetulan saat itu menjadi salah satu keynote speaker di acara tahunan tersebut. Lalu sebelum beliau naik ke panggung, kami sempat bersilaturahmi sebentar,” jelas Putri.

Konteks Kasus Korupsi

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM ini melibatkan terdakwa Mulyatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek 2020), Sri Wahyuningsih (Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 2020-2021), dan Ibrahim Arief alias Ibam (tenaga konsultan). Jaksa mendakwa ketiganya telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun.

Kerugian negara tersebut berasal dari kemahalan harga laptop Chromebook senilai Rp 1.567.888.662.716,74 dan pengadaan CDM yang tidak diperlukan serta tidak bermanfaat senilai USD 44.054.426 atau sekitar Rp 621.387.678.730.

Sebelumnya, Nadiem Makarim juga telah menjalani sidang dakwaan pada awal Januari 2026. Tersangka lain dalam kasus ini, Jurist Tan, masih dalam status buron.

Advertisement