Jakarta – Said Iqbal kembali terpilih sebagai Presiden Partai Buruh untuk periode 2026-2031. Keputusan ini diambil dalam Kongres ke-5 Partai Buruh yang diselenggarakan di Jakarta Pusat pada Kamis (22/1/2026).
Said Iqbal Terpilih Kembali
“Yang pertama adalah telah terpilih Presiden Partai Buruh periode 2026 sampai 2031, yaitu Saudara Said Iqbal, dan sekretaris jenderalnya adalah Ferri, Saudara Ferri Nuzarli,” ujar Said Iqbal seusai acara.
Said Iqbal, yang sebelumnya menjabat sebagai Presiden Partai Buruh periode 2021-2026, juga dikenal sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Tuntutan UMP dan UMSK
Dalam kesempatan yang sama, Partai Buruh kembali menyuarakan tuntutan revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta menjadi Rp 5,89 juta. Menurut Said Iqbal, angka tersebut didasarkan pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di DKI Jakarta.
Selain itu, Partai Buruh juga mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), untuk mengembalikan Surat Keputusan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (SK UMSK) di 19 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Ancaman Aksi Lanjutan
Said Iqbal menegaskan bahwa jika tuntutan terkait UMP DKI dan UMSK Jawa Barat tidak dipenuhi, buruh di kedua wilayah tersebut akan kembali turun ke jalan.
“Bila ini tidak dilakukan oleh Gubernur DKI dan Gubernur Jawa Barat, bisa dipastikan buruh Jawa Barat dan DKI dalam waktu 10 hari ke depan atau paling lambat 2 minggu ke depan akan turun aksi ke jalan lagi, ke Istana Negara atau ke DPR RI,” tegasnya.






