Berita7 — Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut status papan pemantauan khusus full call auction (FCA) untuk saham PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA) efektif Rabu, 8 Juli 2026. Pencabutan ini terjadi setelah saham BAPA menjalani pengawasan khusus sejak 29 Juni 2026.
Saat berada di papan FCA, pergerakan saham BAPA tetap dominan di zona hijau. Pada perdagangan Selasa, 7 Juli 2026, saham tersebut menguat 9,66% menjadi Rp 454 per saham.
Status Pengawasan dan Suspensi
Saham BAPA masuk papan pemantauan khusus dengan kriteria 10, yakni dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu hari bursa akibat aktivitas perdagangan. Sebelumnya, BEI juga sempat menyuspensi perdagangan saham ini mulai 30 April 2026 hingga 26 Juni 2026 terkait peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Lonjakan Harga dan Kepemilikan
Dalam kurun tiga bulan terakhir, harga saham emiten properti ini tercatat melonjak 505% dari tingkat Rp 75 perak. Lonjakan tersebut menarik perhatian pelaku pasar dan pengawas.
Berdasarkan laporan registrasi pemegang saham per akhir Juni 2026, tercatat nama Belvin Tannadi menguasai 76.384.700 saham atau 11,54% dari modal ditempatkan dan disetor.
Permintaan Klarifikasi
BEI meminta penjelasan kepada manajemen BAPA terkait kepemilikan saham tersebut. Manajemen BAPA menyatakan tidak mengetahui dan tidak memiliki informasi terkait latar belakang Belvin Tannadi sebagai pemegang saham perseroan.
Pengawas bursa juga menanyakan langsung kepada Belvin Tannadi. Dalam jawabannya, Belvin menyampaikan alasan pembelian saham BAPA sebagai “investasi”.
Ikuti Berita7

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.