— JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman. Penggeledahan ini berlangsung di Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu, pada Sabtu malam (25/7/2026).

Menurut laporan kantor berita Antara, proses penggeledahan berlangsung selama sembilan jam, dimulai sejak pukul 21.00 WIB. Kegiatan ini dijaga ketat oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Setelah selesai melakukan penggeledahan, tim penyidik KPK terlihat membawa lima koper besar. Selain itu, sebuah kardus yang diduga kuat berisi barang bukti juga turut diamankan.

Seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa menuju Bandara Fatmawati Soekarno, Bengkulu, untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta pada hari yang sama. Koper-koper tersebut tampak telah dibungkus rapi menggunakan lapisan pelindung (wrapping) oleh petugas bandara guna memastikan keamanan dan sterilisasi berkas selama perjalanan udara.

Dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, para penyidik KPK bersama seluruh barang bukti yang telah diamankan kemudian diarahkan menuju Ruang VVIP Bandara Fatmawati untuk proses keberangkatan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan baik oleh pihak KPK maupun Pemerintah Kota Bengkulu mengenai detail perkara yang sedang diselidiki serta status hukum dari pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.