Sikka – Sebuah rumah di Desa Heopuat, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami kebakaran hebat pada Rabu (4/2/2026). Api diduga berasal dari ulah anak kandung pemilik rumah berinisial AY, yang dilaporkan mengalami gangguan kejiwaan.
Menurut Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, peristiwa ini bermula ketika MN (73), ibu kandung pelaku, pulang dari Posyandu lansia sekitar pukul 13.30 Wita. MN kemudian meminta cucunya, MA (11), untuk mengantarkan ikan kepada ayahnya, AY.
Namun, setibanya di rumah, MA justru dimarahi oleh AY. Kejadian ini membuat MA ketakutan dan segera berlari meninggalkan rumah. “MA takut lari dari rumah. Pada saat ia mendengar ada bunyi bantingan piring atau gelas serta meja dan lemari yang diduga dilakukan oleh AY,” ujar Leonardus.
Tak lama berselang, MN, yang saat itu berada di rumah kerabatnya, LS (53), sekitar 50 meter dari lokasi kejadian, mendengar suara gaduh. Ia segera keluar dan mendapati asap serta api telah melalap rumahnya.
“Tidak ada korban jiwa. Seluruh barang-barang habis terbakar dan diperkirakan total kerugian mencapai Rp 60 juta,” terang Leonardus.






