Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti persoalan data kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS. Ia menegaskan bahwa isu ini bukan sekadar masalah teknis atau deretan angka, melainkan menyangkut nasib dan nyawa jutaan rakyat Indonesia.
Data BPJS PBI: Lebih dari Sekadar Angka
Pernyataan ini disampaikan Rieke dalam rapat bersama Pimpinan DPR dan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (9/2/2026). Menurut Rieke, data yang dikelola negara memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
“Di balik angka dalam data negara, ada nasib dan nyawa jutaan rakyat yang dipertaruhkan. Ini bukan soal deretan angka, kita bekerja di sini saya yakin, bukan sekadar untuk menghitung secara teknis deretan angka, data sains dan sebagainya,” ujar Rieke.
Pertanyaan Akurasi Data Kemiskinan Nasional
Rieke menyoroti data kepesertaan PBI JK yang ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Berdasarkan perhitungannya, terdapat sekitar 143 juta peserta PBI dari total penduduk Indonesia yang diperkirakan mencapai 287 juta jiwa.
Ia mempertanyakan akurasi data kemiskinan nasional jika PBI diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu. “Artinya dengan prinsip yang tadi sasaran utama penerima bantuan iuran, dari 143,98 juta jiwa, artinya jumlah penduduk miskin Indonesia saat ini 50,31%. Bapak Menteri Keuangan, tentu ini bukan kondisi yang baik-baik saja. Kalau dikalikan ya, apakah ini data yang faktual?” tanya Rieke.
Desakan Pengaktifan Kembali Peserta PBI JK
Lebih lanjut, Rieke mendesak pemerintah untuk segera mengaktifkan kembali peserta PBI JK yang dinonaktifkan, terutama bagi pengidap penyakit kronis. Ia menilai kebutuhan anggarannya relatif kecil dibandingkan dengan dampak yang ditimbulkan.
“Ini persoalan nyawa. Ada 120.472 orang dikali 42.000 dikali 3 bulan, hanya 15,179 miliar. Bukan uang kita. APBN bukan uang saya, bukan uang kita, uang rakyat,” ungkapnya.
Rieke juga mendorong pembenahan menyeluruh ekosistem data nasional hingga tingkat desa dan kelurahan, karena ketepatan sasaran anggaran sangat bergantung pada validitas data. “Saya yakin bahwa anggaran tepat sasaran jika data tepat sasaran. Basis anggaran adalah data dasar negara, begitu,” tuturnya.
Dukungan dari Komisi VIII DPR RI
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, turut menyuarakan hal serupa. Ia meminta pemerintah segera mengaktifkan kembali kepesertaan PBI JK.
“Anggarannya juga ada, nggak ada masalah. Nanti sambil perbaikan, diaktifkan dan kita bayar itu semua supaya masyarakat kita tidak lagi menjerit dan tidak menyalahkan kita,” kata Marwan.
Marwan menekankan bahwa pasien dengan penyakit kronis harus tetap ditanggung melalui skema PBI JK. Ia berpendapat kriteria penerima tidak semestinya dibatasi hanya pada desil 1 hingga 5. “Jadi bukan saja yang PBI itu, tapi yang masuk desil sampai ke 10 pun kalau penyakitnya tertentu harus dibantu,” tegasnya.
Menanggapi istilah “wisuda” bagi masyarakat miskin yang ekonominya membaik, Marwan mengingatkan bahwa urusan kesehatan tidak bisa disamakan dengan bantuan sosial berbasis ekonomi. Ia menekankan pentingnya pembedaan yang jelas antara bantuan sosial dan bantuan kesehatan. “Maka karena itu, tidak perlu sebetulnya ribut-ribut di masyarakat karena toh juga uangnya ada. Kecuali memang yang dibantu ini betul-betul kaya, hanya ingin merasa hebat karena pemerintah membantu dia, nah itu datanya penting,” pungkasnya.






