Berita

Ribuan Buruh Kembali Geruduk Istana Negara, Tolak UMP 2026 DKI dan UMSK Jabar

Advertisement

Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (8/1/2026) pukul 10.30 WIB. Aksi ini menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 untuk DKI Jakarta dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) se-Jawa Barat.

Tuntutan Buruh

Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat dan Jakarta akan mengikuti aksi ini dengan konvoi sepeda motor. “Ribuan buruh kembali aksi di depan Istana 8 Januari 2026. Aksi ini akan diikuti ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat dan Jakarta dengan konvoi sepeda motor,” ujar Said kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).

Pihaknya membawa sejumlah tuntutan utama, yaitu menolak UMP DKI Jakarta 2026 dan meminta revisi. Selain itu, mereka juga menolak penetapan UMSK di 19 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

Advertisement

Secara rinci, tuntutan KSPI meliputi:

  • Revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp 5,89 juta per bulan.
  • Pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2026 sebesar 5 persen di atas 100 persen KHL.
  • Revisi Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat tentang penetapan nilai UMSK di 19 kabupaten/kota se-Jawa Barat agar dikembalikan sesuai surat rekomendasi Bupati/Wali Kota masing-masing daerah.

Upaya Hukum KSPI

Selain menggelar demonstrasi, KSPI juga telah menempuh jalur hukum. Mereka telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap penetapan UMP DKI Jakarta 2026 dan penetapan UMSK Jawa Barat. KSPI juga tengah mengkaji kemungkinan gugatan serupa di sejumlah provinsi lain, termasuk Sumatera Utara.

Advertisement