Ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (8/1/2026). Aksi ini menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) se-Jawa Barat.
Pengamanan Ketat
Untuk mengawal jalannya demonstrasi, sebanyak 1.659 personel gabungan telah disiagakan. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung menyatakan bahwa kehadiran aparat bertujuan untuk melayani dan menjamin hak konstitusional warga dalam menyampaikan aspirasi secara damai.
“Kami hadir untuk melayani saudara-saudara kita yang menyampaikan pendapat,” ujar Reynold di Jakarta, Kamis (8/1/2026), dilansir Antara. Ia menambahkan bahwa seluruh personel pengamanan tidak dibekali senjata api dan diinstruksikan untuk mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional.
“Personel diperintahkan untuk selalu mengedepankan sikap humanis, persuasif, dan profesional,” tegas Reynold.
Imbauan dan Rekayasa Lalu Lintas
Reynold mengimbau para orator dan peserta aksi untuk menjaga ketertiban, tidak melakukan tindakan anarkis seperti membakar ban bekas atau merusak fasilitas umum. Ia juga mengingatkan massa aksi untuk tidak terpancing provokasi dan menjaga ketertiban di sekitar kawasan Monas.
Selain itu, imbauan juga ditujukan kepada masyarakat pengguna jalan untuk mencari jalur alternatif guna menghindari kepadatan lalu lintas. Pengaturan lalu lintas akan bersifat situasional dan disesuaikan dengan eskalasi jumlah massa di lapangan.
“Pengaturan lalu lintas bersifat situasional dan akan disesuaikan dengan eskalasi jumlah massa di lapangan. Kami mohon kerja sama semua pihak agar kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif,” tutur Reynold.
Tuntutan Buruh
Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa demonstrasi ini akan diikuti ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat dan Jakarta dengan konvoi sepeda motor. Aksi dijadwalkan dimulai pukul 10.30 WIB.
“Ribuan buruh kembali aksi di depan Istana 8 Januari 2026. Aksi ini akan diikuti ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat dan Jakarta dengan konvoi sepeda motor,” kata Said kepada wartawan.
Adapun tuntutan utama para buruh meliputi:
- Revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp 5,89 juta per bulan, serta memberlakukan UMSK DKI 2026 sebesar 5 persen di atas 100 persen KHL.
- Revisi Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang penetapan nilai UMSK di 19 kabupaten/kota se-Jawa Barat agar dikembalikan sesuai surat rekomendasi Bupati/Wali Kota masing-masing daerah.






