Berita7 — Kabupaten Bogor – Seorang remaja berinisial IK (18) ditangkap polisi setelah dua kali membuat onar dengan membawa senjata tajam jenis golok di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Peristiwa pengancaman itu terjadi pada Senin (13/7) dini hari di dua lokasi berbeda dalam kurun waktu yang berdekatan, menurut penjelasan kepolisian.
“Peristiwa pengancaman tersebut diketahui terjadi pada Senin (13/7) dini hari di dua lokasi berbeda dalam kurun waktu yang berdekatan,” kata Kapolsek Citeureup Kompol Eddy Santosa, Jumat (17/7/2026).
Insiden pertama berlangsung sekitar pukul 00.35 WIB di sebuah warung jamu di kawasan Kamurang. Pada kejadian itu, pelaku mengancam dan menakut-nakuti korban dengan golok yang dibawanya.
Sekitar tiga jam berselang, IK kembali membawa golok untuk mengancam penjaga sebuah warung sembako di kelurahan lain dalam Kecamatan Citeureup.
“Tidak berhenti di situ, berdasarkan hasil interogasi awal setelah penangkapan, pemuda tersebut mengakui kembali melakukan aksi serupa sekitar pukul 03.55 WIB di warung kelontong yang berlokasi di Kelurahan Puspanegara,” ungkapnya.
Penangkapan terhadap IK dilakukan di rumahnya di Desa Puspanegara, Kecamatan Citeureup pada Kamis (16/7) malam sekitar pukul 18.15 WIB.
“Polsek Citeureup bersama Tim Resmob Polres Bogor bertindak cepat mengamankan seorang remaja yang diduga kuat sebagai pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam jenis golok di tempat umum,” kata Kompol Eddy.
Polisi mengamankan pelaku beserta sebilah golok yang dibawanya saat membuat onar. Saat ini, IK dan barang bukti telah dibawa ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut.
“Terduga pelaku berserta barang bukti senjata tajam kini telah diamankan di Mapolsek Citeureup guna menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut atas dugaan pelanggaran membawa senjata tajam tanpa hak di tempat umum,” ungkapnya.
Ikuti Berita7
