Berita

Remaja 15 Tahun di Simalungun Bunuh Pacar Hamil Akibat Permintaan Uang Pengguguran

Advertisement

Seorang remaja laki-laki berinisial AH (15) ditangkap polisi di Simalungun, Sumatera Utara, pada Minggu (28/12/2025) malam. Ia diduga membunuh pacarnya yang juga masih berstatus pelajar SMP. Penangkapan ini dilakukan setelah mayat korban ditemukan di sebuah kebun di Kecamatan Tapian Dolok.

Motif Permintaan Uang Pengguguran

Menurut Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP H Manullang, motif pembunuhan ini terungkap dalam hitungan jam setelah penangkapan pelaku di rumah kakak kandungnya. Korban diketahui sedang hamil dan meminta uang kepada AH untuk membeli obat penggugur kandungan.

“Korban meminta uang kepada pelaku untuk membeli obat untuk menggugurkan kehamilan korban,” ujar Manullang dalam keterangan resminya pada Senin (29/12/2025).

Kronologi Penemuan Mayat dan Penangkapan Pelaku

Mayat korban pertama kali ditemukan oleh warga pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 15.45 WIB. Berbekal informasi dan penyelidikan cepat, tim Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengidentifikasi dan menangkap AH pada pukul 19.30 WIB di kediaman kakaknya.

Advertisement

“Dengan kemampuan personel Sat Reskrim dan insting penyelidikan di lapangan, dan dalam hitungan jam tersangka berhasil diketahui beserta motifnya. Tidak ada toleransi untuk penjahat,” tegas Manullang.

Metode Pembunuhan dan Jerat Pasal

AH diduga melakukan pembunuhan dengan cara mencekik korban hingga tewas. Tidak hanya itu, pelaku juga menusuk korban menggunakan pisau. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 subs 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan.

Advertisement