Berita7 — Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menyatakan bahwa reformasi subsidi energi dan transisi energi merupakan dua agenda berbeda namun krusial yang harus dijalankan secara simultan. Reformasi subsidi bertujuan untuk keadilan sosial, sementara transisi energi adalah langkah strategis dekarbonisasi sekaligus penguatan ketahanan energi nasional.
Pernyataan ini disampaikan Eddy Soeparno saat menjadi pembicara dalam Diskusi Kompas Institute yang mengangkat tema ‘Reformasi Subsidi Energi: Mewujudkan Kebijakan yang Tepat Sasaran untuk Ketahanan Energi dan Transisi Energi Indonesia’.
Menurut Eddy, persoalan mendasar subsidi energi selama ini adalah ketidaktepatan sasaran, di mana sebagian besar manfaatnya justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu. “Di sinilah pentingnya melihat reformasi subsidi bukan soal mengurangi perlindungan, tetapi mengubah cara negara melindungi rakyatnya, sehingga kelompok rentan benar-benar mendapatkan haknya secara adil dan efisien,” ujar Eddy dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2026).
Ia menegaskan bahwa reformasi subsidi harus berprinsip right-sizing dan right-targeting. Tujuannya agar anggaran negara lebih efektif dialokasikan untuk melindungi kelompok rentan serta mendukung investasi di sektor energi masa depan.
Salah satu opsi yang diusulkan adalah mengubah subsidi dari berbasis komoditas menjadi subsidi langsung kepada penerima manfaat yang didukung data akurat. Opsi ini dinilai akan membuka ruang fiskal yang lebih luas. “Reformasi subsidi adalah strategi untuk mengalihkan sumber daya negara dari konsumsi yang tidak tepat sasaran menuju investasi produktif, termasuk untuk mempercepat transisi energi,” jelasnya.
Eddy Soeparno menekankan bahwa penekanan subsidi energi fosil yang tidak tepat sasaran akan meningkatkan kapasitas pemerintah untuk mendorong pengembangan energi terbarukan, memperkuat infrastruktur energi, dan mengurangi ketergantungan pada impor.
Ia juga mengingatkan bahwa tanpa reformasi subsidi, transisi energi berisiko menjadi tidak berkelanjutan secara fiskal dan tidak adil secara sosial. Sebaliknya, tanpa arah transisi energi yang jelas, reformasi subsidi hanya akan menjadi penghematan jangka pendek tanpa dampak struktural.
“Kalau reformasi subsidi berjalan sendiri tanpa transisi energi, kita hanya menghemat tanpa mengubah struktur. Tapi kalau transisi energi berjalan tanpa reformasi subsidi, kita akan menghadapi tekanan fiskal yang berat. Keduanya harus berjalan beriringan,” tegas Eddy.
Lebih lanjut, Eddy menyoroti bahwa dinamika geopolitik global semakin memperkuat urgensi integrasi kedua agenda tersebut. Ketergantungan Indonesia terhadap impor energi membuat ekonomi nasional rentan terhadap gangguan pasokan dan fluktuasi harga internasional.
“Dalam situasi seperti ini, reformasi subsidi dapat mengurangi beban fiskal, sementara transisi energi memperkuat kemandirian energi dalam jangka panjang. Kita juga harus memperbaiki struktur kebijakan, termasuk subsidi. Di situlah titik temu urgensi pembenahan subsidi dan transisi energi,” ujarnya.
Eddy menambahkan bahwa Indonesia memiliki peluang besar menjadikan transisi energi sebagai mesin pertumbuhan baru, bukan sekadar mereduksi kebutuhan impor energi nasional. “Kita memiliki peluang besar untuk membangun industri hijau yang menyerap tenaga kerja hijau. Jadi, green industries dan green jobs bukan sekadar jargon, tetapi mampu kita realisasikan melalui transisi energi yang berbasis pengembangan industri nasional,” pungkasnya.
Ikuti Berita7
