Berita

Ratusan WNI di Kamboja Minta Dipulangkan Usai Kabur dari Sindikat Penipuan Daring

Advertisement

Phnom Penh – Ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kamboja dilaporkan telah melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh untuk mendapatkan fasilitas deportasi. Permintaan pulang ini melonjak drastis setelah mereka berhasil keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) tempat mereka dipekerjakan.

Pemberantasan Sindikat Picu Lonjakan Permintaan Pulang

Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menjelaskan bahwa lonjakan permintaan deportasi ini terjadi seiring dengan intensifikasi pemberantasan sindikat penipuan daring di Kamboja. Instruksi dari Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet, membuat para sindikat terdesak hingga akhirnya melepaskan para pekerjanya begitu saja.

“Selama dua hari terakhir, sudah terdapat 308 WNI yang melapor secara ‘walk-in’ ke KBRI setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring,” ujar Dubes Santo, mengutip laporan Antara pada Senin (19/1/2026).

Data Laporan WNI ke KBRI Phnom Penh

KBRI Phnom Penh mencatat bahwa sepanjang Januari 2026, total 375 WNI telah melapor setelah keluar dari sindikat penipuan daring. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan, di mana 243 WNI di antaranya melaporkan diri hanya dalam kurun waktu dua hari, yaitu pada 16-17 Januari. Pada 18 Januari, tercatat ada tambahan 65 WNI dengan latar belakang serupa yang juga melapor ke KBRI.

Kondisi WNI dan Beragam Permasalahan

Dubes Santo memastikan bahwa sebagian besar WNI yang melapor berada dalam kondisi aman dan sehat. Namun, mereka menghadapi beragam permasalahan.

“Ada yang pegang paspor, dan ada yang paspornya disita sindikat. Ada yang statusnya ‘overstay’, dan ada yang masih punya izin tinggal yang valid di Kamboja,” jelasnya.

Advertisement

Sebagian dari mereka bahkan masih memiliki keinginan untuk mencari pekerjaan lain di Kamboja, meskipun mayoritas ingin segera kembali ke Tanah Air.

Penanganan dan Koordinasi KBRI

KBRI Phnom Penh menyatakan akan menangani ratusan WNI tersebut sesuai dengan prosedur standar yang telah diterapkan sebelumnya kepada ribuan WNI dengan kasus serupa. Pihaknya juga akan meningkatkan koordinasi dengan otoritas setempat, pihak-pihak terkait di Kamboja, serta otoritas di Indonesia untuk mempercepat proses deportasi.

“Namun, seluruh WNI diarahkan untuk pulang ke tanah air secara mandiri,” tambah Dubes Santo.

Imbauan untuk WNI

Dubes Santo mengimbau agar WNI tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji besar tanpa pengalaman yang memadai. Ia juga mengingatkan agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal di negara asing, termasuk sindikat penipuan daring.

Advertisement