Berita

Ratusan WNI di Kamboja Minta Deportasi Usai Terbongkar Sindikat Penipuan Daring

Advertisement

Phnom Penh – Ratusan warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja berbondong-bondong mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh untuk mengajukan fasilitas deportasi. Langkah ini diambil setelah pemberantasan sindikat penipuan daring (online scam) yang gencar dilakukan oleh pemerintah Kamboja.

Ratusan WNI Melapor ke KBRI

Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, mengungkapkan bahwa dalam dua hari terakhir, tercatat ada 308 WNI yang melaporkan diri ke KBRI. Mereka mengajukan fasilitas deportasi karena telah berhasil keluar dari sindikat penipuan daring tempat mereka sebelumnya bekerja.

“Selama dua hari terakhir, sudah terdapat 308 WNI yang melapor secara ‘walk-in’ ke KBRI setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring,” kata Dubes Santo dilansir Antara, Senin (19/1/2026).

Beragam Permasalahan Menghambat Kepulangan

Proses kepulangan ratusan WNI ini tidak lepas dari berbagai kendala. Sebagian dari mereka menghadapi masalah seperti paspor yang disita oleh sindikat, status keimigrasian yang sudah overstay, hingga masih memiliki izin tinggal yang valid di Kamboja.

“Ada yang pegang paspor, dan ada yang paspornya disita sindikat. Ada yang statusnya ‘overstay’, dan ada yang masih punya izin tinggal yang valid di Kamboja,” jelas Dubes Santo.

Meskipun demikian, ada pula WNI yang masih mempertimbangkan untuk mencari pekerjaan lain di Kamboja, sementara sebagian besar lainnya menyatakan keinginan kuat untuk segera kembali ke Tanah Air.

Advertisement

KBRI Arahkan Kepulangan Mandiri

Dubes Santo memastikan bahwa KBRI Phnom Penh akan menangani ratusan WNI tersebut sesuai dengan prosedur standar yang telah diterapkan sebelumnya kepada ribuan WNI dengan kasus serupa. KBRI juga akan meningkatkan koordinasi dengan otoritas setempat, pihak-pihak lain di Kamboja, serta otoritas di Indonesia untuk mempercepat proses deportasi.

“Namun, seluruh WNI diarahkan untuk pulang ke Tanah Air secara mandiri,” tegasnya.

Data KBRI Phnom Penh mencatat, pada periode Januari 2026, total sudah ada 375 WNI yang melapor ke KBRI setelah keluar dari sindikat penipuan daring. Angka ini termasuk 243 WNI yang datang hanya dalam kurun dua hari, 16-17 Januari. Pada 18 Januari, tercatat tambahan 65 WNI dengan latar belakang serupa.

Dubes Santo menambahkan bahwa para WNI tersebut umumnya dalam kondisi aman dan sehat, meskipun menghadapi berbagai permasalahan. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji besar tanpa pengalaman yang memadai, serta menghindari keterlibatan dalam kegiatan ilegal di negara asing.

Advertisement