Berita

Rakernas PDIP Tutup dengan 21 Poin Rekomendasi: Tegaskan Posisi Partai Penyeimbang

Advertisement

JAKARTA, 13 Januari 2026 – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi ditutup dengan menghasilkan 21 poin rekomendasi. Salah satu poin krusial yang disepakati adalah penegasan posisi PDIP sebagai partai penyeimbang dalam pemerintahan dan penolakan terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Penegasan Posisi Partai Penyeimbang

Keputusan penting ini diambil dalam rangkaian Rakernas I PDIP yang diselenggarakan di Ancol, Jakarta Utara, pada Senin (12/1/2026). Ketua DPD PDIP Aceh, Jamaluddin Idham, yang membacakan hasil rakernas, menyatakan bahwa partai berlambang banteng moncong putih ini akan mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

“Rakernas I Partai menegaskan posisi politik sebagai partai penyeimbang untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, berkeadilan, dan berorientasi pada sebesar-besarnya kesejahteraan Rakyat sesuai dengan cita-cita kemerdekaan Indonesia,” ujar Jamaluddin.

PDIP menilai peningkatan kualitas demokrasi Indonesia hanya dapat dicapai melalui fungsi kontrol dan penyeimbang yang kritis serta efektif. Hal ini mencakup pelembagaan partai politik, perlakuan yang setara bagi seluruh partai, reformasi sistem hukum, penguatan masyarakat sipil, kebebasan pers, dan perlindungan hak setiap warga negara.

Tolak Otoritarian Populis dan Jaga Cita Reformasi

Lebih lanjut, PDIP menegaskan komitmennya untuk memperkokoh kedaulatan politik nasional, berkepribadian dalam kebudayaan, dan menolak segala bentuk tekanan serta dominasi kekuatan asing. Partai juga mendesak pemerintah untuk tegas menolak pelanggaran kedaulatan negara.

Advertisement

Dalam salah satu poin rekomendasi, PDIP mendorong seluruh elemen bangsa untuk mencegah tumbuhnya praktik otoritarian populis sembari menjaga cita-cita Reformasi. Hal ini mencakup pelembagaan kedaulatan rakyat, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), penguatan peran pers yang bebas, serta perlindungan suara kritis masyarakat sipil dari kriminalisasi.

“Mendorong seluruh elemen bangsa untuk mencegah lahirnya otoritarian populis dengan menjaga cita-cita reformasi, khususnya dalam pelembagaan kedaulatan rakyat, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), penguatan peran pers yang bebas dan perlindungan suara-suara kritis masyarakat sipil dari kriminalisasi politik hukum, penegakan supremasi hukum,” jelas Jamaluddin.

Rekomendasi ini juga mencakup penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu secara adil dan bermartabat, penguatan pelembagaan partai politik, penyelenggaraan pemilihan umum yang jujur dan adil, serta penegasan peran TNI sebagai alat pertahanan negara dan Polri sebagai alat keamanan dalam negeri.

21 Poin Rekomendasi Eksternal

Berikut adalah 21 poin rekomendasi eksternal yang dihasilkan dari Rakernas I PDIP:

  1. Penegasan sikap politik PDI Perjuangan untuk memperkokoh kedaulatan politik, berdikari dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan dalam menghadapi dinamika geopolitik global dan tantangan nasional, menolak tekanan dan dominasi kekuatan asing, serta memastikan kebijakan negara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
  2. Mendesak pemerintah untuk tegas menolak segala bentuk pelanggaran kedaulatan negara dari intervensi asing, merujuk pada kasus penculikan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
  3. Menegaskan bahwa peningkatan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan pelaksanaan fungsi kontrol dan penyeimbang kekuasaan negara (checks and balances) secara kritis dan efektif.
  4. Menegaskan posisi politik sebagai partai penyeimbang untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan Rakyat.
  5. Mendorong pemerintah untuk mencegah bencana ekologis melalui kebijakan tata ruang, penghentian deforestasi, dan penegakan hukum terhadap kejahatan ekologis.
  6. Mendesak pemerintah untuk memperbaiki manajemen penanggulangan bencana dengan memperkuat sistem mitigasi, koordinasi, dan kesiapsiagaan.
  7. Menyikapi krisis iklim global yang berdampak pada cuaca ekstrem dan berbagai persoalan sosial, merekomendasikan pemerintah mengimplementasikan Net Zero Emission dan mempercepat transisi energi menuju energi terbarukan.
  8. Menegaskan sikap ideologis dan garis politik perjuangan “Merawat Pertiwi” untuk mengatasi krisis ekologis yang mengancam keselamatan Rakyat dan masa depan bangsa.
  9. Meneguhkan politik kerakyatan yang berlandaskan gotong royong, dengan keberpihakan kepada petani, nelayan, buruh, masyarakat adat, dan pelaku UMKM.
  10. Mendorong pemerintah memperkuat kemampuan produksi petani, nelayan, peternak sebagai pemenuhan kebutuhan pangan nasional dan pembudidayaan pangan lokal.
  11. Berkomitmen mendukung inisiatif masyarakat untuk membentuk badan usaha koperasi secara organik dan mandiri.
  12. Mendorong penguatan otonomi daerah dengan memastikan alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD) yang adil dan proporsional.
  13. Menegaskan komitmen seluruh jajaran Tiga Pilar Partai untuk solid bergerak menjalankan program kerakyatan guna memerangi kemiskinan ekstrim, pencegahan stunting, dan menyediakan pekerjaan yang layak.
  14. Menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan Rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui pelaksanaan pilkada secara langsung, serta mendorong pelaksanaan pilkada yang berbiaya rendah.
  15. Menegaskan pentingnya reformasi sistem politik nasional bersamaan dengan reformasi sistem hukum yang berkeadilan, mendorong sistem multi partai sederhana.
  16. Menegaskan pentingnya ruang partisipasi generasi muda untuk berpolitik, berekspresi, dan mengembangkan kapasitas kepemimpinannya.
  17. Mendorong seluruh elemen bangsa untuk mencegah lahirnya otoritarian populis dengan menjaga cita-cita Reformasi.
  18. Mendesak pemerintah untuk segera menjalankan transformasi POLRI melalui penguatan akuntabilitas politik yang substantif.
  19. Menegaskan pentingnya independensi penegak hukum, memperhatikan kesejahteraan aparatur penegakan hukum, dan perbaikan norma hukum pidana.
  20. Menegaskan kembali komitmen reformasi untuk menjadikan TNI sebagai tentara profesional yang teguh pada amanat Reformasi 1998 dengan menjauhi politik praktis.
  21. Berkomitmen membangun pencegahan korupsi dan good government di internal partai politik, termasuk pendidikan antikorupsi dan larangan tegas bagi kader yang menyalahgunakan wewenang.
Advertisement