JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, kembali memimpin rapat kerja (raker) bersama Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya. Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR sebelumnya menegaskan posisi Sara, sapaan akrab Rahayu, sebagai anggota DPR RI, menyusul pengajuan pengunduran dirinya.
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/1/2026) ini juga dihadiri oleh pimpinan Komisi VII DPR lainnya, Chusnunia Halim. Menteri Teuku Riefky Harsya memaparkan kinerja lembaganya sepanjang tahun 2025 dan menyoroti perlunya dukungan terhadap revisi sejumlah undang-undang kepada Komisi VII DPR. Beberapa undang-undang yang menjadi fokus pembahasan antara lain Revisi UU Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif dan Revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Terima kasih kepada Menteri Ekonomi Kreatif RI atas paparan yang telah disampaikan. Selanjutnya kami akan mempersiapkan pimpinan dan anggota Komisi VII DPR RI untuk menyampaikan pandangan, tanggapan, serta pertanyaan terhadap paparan yang telah disampaikan,” ujar Rahayu Saraswati dalam rapat tersebut.
Ia kemudian mempersilakan anggota Komisi VII DPR untuk menyampaikan pandangan mereka terkait paparan menteri, sembari memberikan batasan waktu. “Dan di meja pimpinan sudah ada nama-nama anggota yang telah mendaftarkan diri untuk menyampaikan pandangan atau pertanyaan tersebut,” kata Saras. Ia menambahkan, “Seperti biasa, Bapak-Ibu, supaya kita bisa tepat waktu, ini pasti akan saya timing, beda dengan mungkin pimpinan yang lain, he-he-he…. Ini karena saking semangatnya sebenarnya Pak Menteri ini kita pertanyaan itu bisa sampai 10 menit kadang-kadang kalau tidak ditahan.”






