Berita7 — Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat telah melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini menyusul pernyataan Hotman Paris yang dinilai merendahkan dan menyakiti hati para jurnalis.
Pernyataan kontroversial tersebut dilontarkan Hotman Paris saat sebuah konferensi pers, di mana ia menggunakan frasa “lu punya otak nggak”. Edison Siahaan, Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, menyatakan bahwa ucapan tersebut tidak hanya menyinggung, tetapi juga merendahkan profesi wartawan yang dianggapnya cerdas.
“Seperti kita ketahui kemarin ada peristiwa yang sebenarnya menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan ya. Jadi untuk itu kita dari PWI Persatuan Wartawan Indonesia Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu punya otak nggak gitu loh ya. Seperti kita ketahui wartawan tuh cerdas-cerdas loh,” ujar Edison kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Laporan PWI terhadap Hotman Paris terdaftar dengan nomor LP/B/5291/VI/2028/SPKT/POLDAMETRO JAYA. Pelaporan ini diajukan oleh Anrico Pasaribu, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, dengan dasar Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Meskipun Hotman Paris telah menyampaikan permohonan maaf, PWI Pusat menilai permintaan maaf tersebut belum tulus. Edison Siahaan mengungkapkan kekecewaannya terhadap cara Hotman Paris meminta maaf.
“Jadi meskipun tadi pagi dia menyatakan apa memberikan apa permohonan maaf ya, permohonan maaf tapi sepertinya itu hanya seperti ya, kebiasaan yang hanya dilakukannya itu. Itu benar-benar belum melakukan permintaan maaf yang jujur dari dalam hatinya yang paling dalam itu,” jelasnya.
Edison menambahkan bahwa pelaporan ini bertujuan agar Hotman Paris diproses secara hukum demi kejelasan di balik pernyataannya. Ia menekankan pentingnya kebebasan berpendapat yang tidak boleh disalahgunakan untuk menghina profesi lain.
“Kami ingin supaya ini diproses secara hukum agar terang benderang apa di balik pernyataannya itu. Mungkin kita sepakat semua wartawan bahwa kebebasan berpendapat, kebebasan menyampaikan pendapat, bukan ini yang dimaksud kan. Bukan lalu menghina profesi wartawan gitu,” tuturnya.
Sebagai barang bukti, PWI membawa rekaman video saat Hotman Paris melontarkan ucapan yang dianggap menghina wartawan. Edison menyatakan bahwa berbagai organisasi wartawan lainnya telah bersepakat untuk memberikan dukungan penuh terhadap laporan ini.
“(Bukti) Video yang sudah beredar luas sebenarnya video itu. Mungkin kawan-kawan juga sudah memiliki ya, video-video apa yang disebutnya itu yang marah-marah terhadap rekan-rekan kita. Nah itu kita akan sampaikan nanti ke penyidik,” jelasnya.
“Ya bukti awal. Nanti akan dan ini mungkin bukan hanya PWI nanti ya. Kita sudah sepakat berbagai organisasi wartawan ya, kalangan pers, insan pers kan banyak itu organisasi pers yang nanti akan bersatu bersama untuk mendukung laporan ini,” tambahnya.
Kronologi Pernyataan Hotman Paris
Insiden ini berawal dari konferensi pers yang digelar Hotman Paris di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/7). Saat itu, Hotman Paris menjadi pengacara mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Adriansyah. Dalam kesempatan tersebut, Hotman Paris melontarkan ucapan emosional seperti ‘lu punya otak nggak’, ‘tanya kakekmu’, ‘shut up’, hingga ‘kalau kau punya otak lu tahu jawabannya’. Ia bahkan sempat membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto.
Permohonan Maaf Hotman Paris
Menanggapi imbauan dari PWI dan organisasi wartawan lainnya, Hotman Paris akhirnya menyampaikan permohonan maaf. Permintaan maaf pertama disampaikan terkait ucapan ‘lu punya otak nggak’ kepada wartawan.
“Pernyataan maaf dari saya Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia, PWI, dan juga rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lu punya otak enggak sih?’,” kata Hotman dalam video yang diunggah di akun Instagram resminya.
Hotman Paris menjelaskan bahwa ucapan tersebut muncul karena emosi setelah berulang kali ditanyai hal yang sama. Ia mengaku tidak bermaksud menyinggung wartawan secara pribadi.
“Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik saya tidak tahu, akhirnya saya jawab, ‘Kamu punya otak nggak sih?’. Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan permintaan maafnya kepada seluruh wartawan di Indonesia, menyatakan tidak memiliki niat buruk di balik ucapannya.
“Terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, waktu itu sudah sama-sama emosional, tetap saya mengatakan, menyatakan maaf kepada wartawan tersebut maupun kepada organisasi wartawan di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Ikuti Berita7
