Berita

Puskesmas di Sultra Diduga Jadi Lokasi Pesta Miras dan Joget Saat Malam Tahun Baru

Advertisement

Sebuah puskesmas di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi sorotan publik setelah diduga digunakan sebagai lokasi pesta minuman keras (miras) dan joget pada malam pergantian tahun baru. Kejadian ini sontak menimbulkan kehebohan dan pertanyaan mengenai pengawasan fasilitas kesehatan.

Polisi Tegaskan Tidak Ada Izin

Kapolsek Batu Putih, Iptu Burhan, menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak pernah mengantongi izin resmi. “Kami tegaskan bahwa tidak ada izin yang diterbitkan untuk kegiatan di lokasi tersebut,” ujar Iptu Burhan, Jumat (2/1/2026), seperti dilansir detikSulsel.

Menurut Burhan, pihak pemerintah Desa Latowu sempat mengajukan permohonan izin keramaian. Alasan pengajuan izin tersebut adalah untuk memberikan hiburan bagi para pekerja yang terlibat dalam proyek pembangunan puskesmas. Namun, permohonan tersebut ditolak.

“Ada anggota saya yang melapor, Sekdes mau minta izin keramaian untuk hiburan pekerja bangunan, tapi saya sampaikan tidak boleh. Jadi kami tidak memberikan izin untuk kegiatan mereka,” jelasnya.

Advertisement

Masih Dalam Pendalaman

Peristiwa dugaan pesta miras dan joget ini dibenarkan terjadi di halaman Puskesmas Latowu. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait untuk mengungkap lebih lanjut kronologi kejadian.

“Iya itu di halaman puskesmas kejadiannya. Kita masih dalami dan selidiki kalau ada unsur pidananya akan kita proses,” tandas Burhan.

Advertisement