Berita

Purbaya Yudhi Sadewa: Dana Bencana Daerah Tak Dipotong, Habiskan Dulu yang Ada

Advertisement

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa batas (limit) dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk provinsi terdampak bencana seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak akan dipotong. Namun, ia meminta pemerintah daerah di wilayah tersebut untuk terlebih dahulu menghabiskan dana TKD yang telah dicairkan oleh pemerintah pusat.

Dana TKD Tetap Tersalurkan Penuh

Purbaya menjelaskan bahwa penyaluran TKD secara mekanisme dilakukan rutin setiap bulan. Ia memastikan bahwa penyaluran dana bagi daerah bencana akan tetap penuh hingga akhir tahun tanpa mengalami pemangkasan. “Ya tiap bulan lah, tiap bulan ditransfernya, yang ada juga belum habis dia. Kalau dia bisa habisin, kita transfer. Belum habis, yang ada aja. Yang di daerah itu banyak duitnya belum dihabisin. Jadi setiap bulan kita kirim tanggal dua kalau nggak salah, jadi nggak masalah, ada,” ujar Purbaya di TMII, Jakarta Timur, Minggu (18/1/2026).

Ia menambahkan, “Gampang, TKD kan asal ditransfer. Setiap bulan ada, cuma dengan adanya itu kan batasnya dinaikkan, bisa sampai mereka dapat sekitar Rp 9 T tiga provinsi itu.”

Lebih lanjut, Purbaya menyatakan bahwa dana TKD akan terus disalurkan secara penuh. “Senin juga udah ada, kan biasanya ada terus, hanya kalau dipotong kan habis di sananya, sekarang kan nggak. Sampai full tahun dia bisa pakai, jadi nggak ada masalah, siap semua sudah ada,” sambung dia.

Proses Penyaluran Sesuai Ketentuan

Terkait permintaan percepatan penyaluran TKD untuk tiga provinsi terdampak bencana, Purbaya mengatakan bahwa prosesnya tetap mengikuti ketentuan penyaluran yang berlaku. Ia menekankan bahwa saat ini daerah-daerah tersebut belum mengalami kekurangan kas.

“Yang dipastikan adalah dia limitnya nggak dipotong seperti yang lain, karena daerah bencana,” tuturnya. “Kalau masalah transfer kan akan sesuai dengan termnya. Kalau mereka mau ambil depan ya bisa ambil depan, cuman kan gini, mereka nggak kekurangan cash sekarang, uangnya banyak. Suruh habisin dulu aja, jadi santai aja itu mah masalahnya,” imbuh dia.

Advertisement

Mendagri: TKD Segera Diproses

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa pemerintah akan segera memproses Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk tiga provinsi terdampak bencana di Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tito berharap TKD tersebut sudah bisa diproses pada Senin, 19 Januari 2026.

“Saya maunya minggu depan sudah ditransfer. Ini kan hari Sabtu, nggak masuk kerja, toh? Hari Senin berarti. Minggu, ya Senin mulai proses koordinasi antara Dirjen saya, Dirjen Keuangan Daerah, Pak Agus Fatoni yang menangani anggaran daerah, dengan Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan, Bapak Astu Kolani, yang ngurusin anggaran daerah,” kata Tito kepada wartawan di rumah dinasnya, Jalan Widya Candra, Jakarta, Sabtu (17/1).

Tito menambahkan bahwa anggaran TKD untuk semua kota/kabupaten di Aceh, Sumut, dan Sumbar akan disamakan dengan tahun 2025 setelah efisiensi. Ia memastikan tidak ada efisiensi anggaran untuk ketiga provinsi tersebut di tahun ini.

Kebijakan ini, menurut Tito Karnavian, telah disepakati oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat di Hambalang, Bogor, pada Sabtu (17/1), yang juga dihadiri oleh Menkeu Purbaya Yudi Sadewa.

“Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota, tiga ini, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan di tahun 2025. Dengan kata lain ya ditambahnya angkanya totalnya menjadi Rp 10,6 triliun,” kata Tito kepada wartawan di rumah dinas, Jalan Widya Candra, Jakarta Selatan.

Advertisement