— Pemerintah mencatat realisasi transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 357,4 triliun pada semester I-2026. Angka itu menurun 11,2% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya, ketika realisasi mencapai Rp 402,5 triliun.

Informasi tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa (8/7/2026). Purbaya menyebutkan penyaluran TKD hingga semester pertama sudah berjalan sesuai jadwal.

Hingga akhir semester I-2026, realisasi penyaluran transfer ke daerah mencapai 51,6% dari pagu sebesar Rp 693 triliun. Menurut Purbaya, realisasi ditentukan oleh kemampuan pemerintah daerah dalam menyerap anggaran dan merealisasikan target output.

“Realisasi penyaluran transfer ke daerah dari pemerintah pusat sudah on track dan berjalan lebih cepat. Kami akan terus kawal realisasi penyaluran transfer ke daerah di semester kedua,” ujar Purbaya.

Rincian Komponen Transfer

Rincian komponen TKD pada semester I-2026 menunjukkan beberapa penurunan dan pergeseran alokasi:

1. Dana Bagi Hasil (DBH) terealisasi sebesar Rp 25,5 triliun, jauh lebih rendah dibanding posisi semester I-2025 yang mencapai Rp 60,2 triliun.

2. Dana Alokasi Umum (DAU) direalisasikan sebesar Rp 233 triliun. DAU digunakan untuk pembayaran gaji pegawai negeri sipil daerah dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

3. Dana Alokasi Khusus (DAK) tercatat Rp 76,1 triliun. Penyaluran DAK dipengaruhi oleh penyerapan DAK nonfisik di tingkat daerah dan rekomendasi penyaluran dari kementerian/lembaga pengampu.

4. Dana Desa terealisasi Rp 16,1 triliun. Realisasi dana desa dipengaruhi oleh perubahan struktur kebijakan, termasuk pemisahan dana desa reguler dan implementasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

5. Komponen transfer lainnya—termasuk dana insentif fiskal, dana otonomi khusus, dan dana keistimewaan Yogyakarta—tercatat sebesar Rp 6,8 triliun. Realisasi jenis transfer ini juga bergantung pada kinerja penyerapan anggaran dan capaian target output di daerah.