Berita7 — Pemerintah mencatat penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.035,7 triliun pada semester I-2026, atau setara 43,9% dari target APBN 2026 sebesar Rp 2.357,7 triliun. Secara tahunan, penerimaan pajak tumbuh 24,6%.
Pertumbuhan itu disebut didukung oleh membaiknya aktivitas ekonomi, penguatan administrasi perpajakan, serta implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax), meski sistem tersebut masih memiliki kelemahan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui adanya kekurangan pada Coretax, namun menilai sistem itu turut menyumbang peningkatan penerimaan. “Jadi walaupun Coretax ada cacatnya tetapi dampaknya cukup signifikan juga untuk meningkatkan pendapatan perpajakan. Kami akan perbaiki terus kelemahan-kelemahan di Coretax supaya ke depan masyarakat semakin gampang menggunakan Coretax sehingga pajak saya naik lagi,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, Selasa (7/7/2026).
Faktor Pendukung dan Perbandingan Tahunan
Selain implementasi Coretax, Purbaya menyebut kondisi ekonomi domestik yang terjaga serta efektivitas langkah intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan sebagai penopang pertumbuhan penerimaan.
Angka ini merupakan perbaikan signifikan dibanding semester I-2025, ketika penerimaan pajak tercatat Rp 831,3 triliun atau mengalami kontraksi 7% secara tahunan. “Jadi reformasi organisasi maupun personal di perpajakan sudah memberikan hasil yang cukup menjanjikan saya pikir ke depan akan terus membaik,” ujarnya.
Performa Menurut Jenis Pajak
Hampir seluruh kelompok penerimaan menunjukkan pertumbuhan positif. Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan deposit PPh Badan mencapai Rp 196,1 triliun, tumbuh 28,6% secara tahunan.
Realisasi PPh Orang Pribadi, PPh Pasal 21, dan deposit PPh Pasal 21 tercatat Rp 146 triliun atau naik 13,6% dibanding periode sama tahun lalu. Sementara itu, penerimaan dari PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 mencapai Rp 159,9 triliun, meningkat 1,4% secara tahunan.
PPN dan Kontribusi Sektoral
Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp 380 triliun, melonjak 42,2% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Kelompok penerimaan pajak lainnya mencatat Rp 153,8 triliun atau tumbuh 22,7%.
“Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat pengawasan kepatuhan berbasis risiko, optimalisasi pemanfaatan data serta penyempurnaan administrasi perpajakan untuk menjaga momentum penerimaan pajak hingga akhir tahun,” kata Purbaya.
Dari sisi sektoral, hampir seluruh sektor utama perekonomian menyumbang pertumbuhan. Sektor perdagangan menjadi kontributor terbesar dengan porsi 25,6% terhadap total penerimaan pajak dan mencatat pertumbuhan 45,9% secara tahunan.
Sektor industri pengolahan mengikuti dengan kontribusi 22,8% dan pertumbuhan 19,9%. Purbaya menyebut kenaikan harga bahan bakar minyak seiring meningkatnya harga komoditas global serta berkembangnya aktivitas perdagangan digital sebagai faktor yang memengaruhi kinerja sektor perdagangan.
“Industri pengolahan juga menunjukkan pertumbuhan yang kuat terutama subsektor industri minyak kelapa sawit yang memperoleh manfaat dari meningkatnya harga dan profitabilitas,” ujarnya.
Sektor pertambangan tumbuh 22,8% dengan kontribusi 9,3%, terutama ditopang subsektor migas. Sektor konstruksi dan real estat tumbuh 9,2% dengan kontribusi 3,7%. Sektor pengangkutan dan pergudangan naik 10,7% dengan kontribusi 4,3%, sedangkan jasa perusahaan tumbuh 14,7% dengan kontribusi 3,2%. Kelompok sektor lainnya tumbuh 18,3% dan menyumbang 31,2% terhadap total penerimaan pajak semester I-2026.
“Seluruh pertumbuhan yang lebih merata ini menjadi indikasi bahwa basis penerimaan negara semakin kuat dan tidak hanya bergantung pada satu sektor tertentu,” pungkas Purbaya.
Ikuti Berita7

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.