Berita

Pura-pura Beli Ayam Goreng, Pria di Tangsel Curi HP dan Tablet Penjual

Advertisement

Seorang pria berinisial H (43) diamankan di Kelurahan Cireundeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, setelah melakukan pencurian di sebuah warung ayam goreng. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (30/1/2026).

Modus Pelaku

Menurut Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, pelaku awalnya datang ke warung korban dengan berpura-pura ingin membeli ayam goreng dalam jumlah besar. “Berdasarkan keterangan korban, pada saat itu terduga pelaku datang ke tempat jualannya dan memesan ayam goreng sebanyak 30 porsi dan meminta nota sebagai bukti pembayaran,” ujar Bambang, Sabtu (31/1/2026).

Saat korban pergi untuk membeli buku nota, pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membawa kabur ponsel dan tablet miliknya yang tertinggal di tempat jualan. “Kemudian, setelah membeli buku nota, korban melihat terduga pelaku sudah membawa HP dan tabletnya pergi,” imbuhnya.

Advertisement

Penangkapan dan Restorative Justice

Korban yang menyadari barangnya hilang segera berteriak dan mengejar pelaku. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut segera memberikan bantuan dan berhasil mengamankan pelaku di pos sekuriti perumahan. “Masyarakat datang membantu mengamankan terduga pelaku ke pos sekuriti perumahan. Selanjutnya piket Reskrim Polsek Ciputat Timur tiba mengamankan terduga pelaku dan barang bukti ke Polsek Ciputat Timur guna proses lebih lanjut,” tutur Bambang.

Meskipun demikian, korban memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Setelah dilakukan mediasi dan penjelasan mengenai prosedur hukum yang berlaku oleh pihak kepolisian, kasus ini diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

Advertisement