Berita

Puluhan Ribu Petugas Mulai Verifikasi Lapangan Peserta PBI-JK Hari Ini

Advertisement

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti secara resmi mencanangkan kegiatan verifikasi lapangan atau ground check. Langkah ini bertujuan untuk memvalidasi data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang sebelumnya sempat dinonaktifkan.

Validasi Data Peserta PBI-JK

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan bersama antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu. Gus Ipul menyatakan, “Sesuai arahan Pak Menko, Alhamdulillah hari ini kita tindaklanjuti keputusan bersama DPR beberapa waktu lalu untuk memulai ground check.” Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara pencanangan ground check PBI di Kantor BPS, Jakarta, pada Kamis (19/2/2026).

Dalam arahannya kepada para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), petugas BPS daerah, dan mitra statistik yang terlibat, Gus Ipul menekankan pentingnya akurasi dan objektivitas data. Ia berpesan, “Ingat, data yang saudara isi akan menentukan siapa yang dilindungi oleh negara.” Pendamping diminta untuk mengikuti standar BPS, mengisi instrumen dengan disiplin, dan tidak berdasarkan asumsi melainkan kondisi objektif di lapangan.

Gus Ipul juga meminta para pendamping untuk memperkuat koordinasi dengan BPS dan Dinas Sosial (Dinsos) daerah, serta melaksanakan tugas dengan tepat waktu dan penuh tanggung jawab. “Ground check ini adalah mandat nasional yang harus kita selesaikan bersama-sama,” tegasnya. Ia juga berpesan agar para pendamping menjaga semangat, integritas, dan niat pengabdian, terutama di bulan suci Ramadan. “Saya memahami bahwa tugas ini tidak ringan, apalagi dilaksanakan dalam suasana bulan suci Ramadan. Namun justru di bulan penuh berkah ini, setiap langkah saudara menjadi bagian dari pengabdian yang bernilai ibadah,” ujarnya.

Dua Tahap Verifikasi Lapangan

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa ground check akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama dimulai pada hari ini, diikuti dengan pelatihan bagi pendamping pada esok hari, dan pelaksanaan lapangan akan dimulai minggu depan dengan target selesai pada 14 Maret 2026.

Advertisement

Tahap pertama ini akan difokuskan pada peserta PBI yang menderita penyakit katastropik atau kronis. “Ground check tahap pertama ini akan dilakukan kepada 106.153 individu atau kira-kira 104.000 keluarga,” ungkap Amalia.

Secara paralel, BPS juga tengah mempersiapkan tahap kedua yang dijadwalkan setelah libur Lebaran, tepatnya pada 1 April 2026, dan akan berlangsung selama kurang lebih satu bulan. Tahap kedua ini akan mencakup seluruh peserta PBI yang dinonaktifkan dan bukan penderita penyakit kronis. “Jadi diperkirakan akan selesai di akhir bulan April untuk yang tahap kedua, dimana tahap kedua ini adalah ground check untuk sekitar 11 juta individu atau kalau kita konversi kepada keluarga kira-kira 5,9 juta keluarga,” jelas Amalia.

Menko PM Muhaimin Iskandar berharap proses ground check ini dapat menghasilkan data yang lebih akurat dan memastikan program bantuan tepat sasaran. “Hari ini dari Kementerian Sosial, Baik Dinas Sosial, Petugas PKH, dan seluruh jajaran BPS memulai ground check data yang kita butuhkan, sehingga penerima bantuan iuran benar-benar yang berhak menerima dapat menerima, yang tidak berhak menyadari bahwa ada yang lebih berhak menerima,” katanya.

Advertisement